• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak Upaya Penggiringan Opini untuk Lemahkan Pimpinan KPK

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Mei 2021 - 09:51
in Headline
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyatakan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) layak dipecat karena secara terang-terangan melawan pimpinan dan bersikap.reaksioner dan frontal.

“Ke-51 orang pegawai yang gagal TWK ini bersikap melawan keputusan pimpinan KPK secara terang-terangan dan reaksioner serta frontal. Melawan keputusan pimpinan KPK sebagai pejabat negara jelas dapat disimpulkan sebagai langkah subordinasi terhadap kekuasaan pemerintah yang sah,” ujar Ketua LAKSI, Azmi Hidzaqi dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

BacaJuga:

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Karena itu LAKSI menolak upaya penggiringan opini yang melemahkan pimpinan KPK tersebut.

Dikatakan, TWK adalah metode yang tepat dan benar yang digunakan untuk melegalkan mekanisme alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hasilnya, sebagian besar pegawai KPK lolos dan sebagian kecil dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN.

“Miris apabila mereka yang mengaku WNI menolak TWK serta tidak menerima hasilnya, sedangkan TWK menjadi bagian jati diri sebagai anak bangsa Indonesia dalam membangun fondasi bangsa, Pancasila, dan NKRI,” tutur Azmi.

Dia menyebutkan bahwa ke-51 eks pegawai KPK ini mengikuti perkembangan sejak awal dengan melakukan penolakan revisi UU KPK 2019 sampai dengan TWK, termasuk menunda pelantikan bagi mereka yang telah lulus. “Ini semakin jelas dan terbuka bahwa mereka telah dengan sengaja dan mendesain untuk mengagalkan kebijakan proses legislasi (revisi UU KPK). Maka dapat disimpulkan bahwa saat ini mekanisme TWK adalah yang tepat untuk melakukan pembenahan dan penataan di dalam tubuh KPK,” katanya.

Azmi menyatakan jelas motivasi sejak awal dari mereka menginginkan agar KPK menjadi lembaga yang independen, bukan hanya dalam proses penyelidikan, dan tuntutan peradilan saja, akan tetapi independen di luar rumpun eksekutif. “Inilah yang menjadi permasalahannya, maka yang terjadi selama ini adalah KPK samakin sulit dikontrol dan terkesan adidaya dalam melakukan pemberantasan korupsi walaupun harus berlawanan dengan NKRI.

Strategi jihad korupsi yang selama ini di gaung-gaungkan sebagian eks 75 pegawai KPK seringkali dibangun melalui agitasi, propaganda, provokasi dan adu domba jelas tampak ketika ke-75 pegawai KPK tidak lolos TWK. Maka sulit rasanya untuk menjadikan mereka sebagai abdi negara yang taat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila dan NKRI,” jelasnya.

Azmi menambahkan, seharusnya 51 pegawai KPK ini dapat mengikuti aturan untuk menjadi ASN, jadi kalau ada keberatan silakan menggunakan mekanisme hukum dan gugat ke peradilan TUN. “Mereka kan paham hukum, jadi penyelesaiannya dengan cara hukum bukan malah melakukan propaganda di media sosial dan membuat kegaduhan. Negara harus hadir dalam mengatasi persoalan ini, jangan sampai negara kalah dalam menghadapi kelompok yang sulit di atur sesuai dengan UU,” tutupnya. (gin)

Tags: KPKLAKSIPimpinan KPKTWK

Berita Terkait.

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.