• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPAI Tidak Benarkan Upaya Perkawinan Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:39
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elfina mengatakan, penegakan hukum jadi tantangan pada penanganan kasus pencabulan terhadap anak. Dan anak menjadi korban tidak pernah bersuara.

“Kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi bertahun-tahun, dibutuhkan keberanian anak untuk mengakui. Salah satunya karen faktor trauma,” ungkap Putu Elfina melalui gawai, Sabtu (29/5/2021).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Kasus kekerasan seksual terhadap anak, menurutnya, adalah tindak pidana umum. Oleh karena itu, KPAI terus mengawal setiap penanganan kasus kekerasaan seksual terhadap anak.

“Ini bukan delik aduan. Jadi apapun upaya yang dilakukan oleh pelaku, maka itu tidak bisa menghentikan kasus tersebut,” katanya.

Ia mencontohkan pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi. Dimana pelaku anak dari anggota DPRD berniat menikahi korban yang masih berusia 15 tahun.

“Tantangan lainnya, adalah kasus yang sudah ditangani kepolisian mengalami kendala seperti upaya pelaku menyelesaikan secara musyawarah atau niat pelaku lainnya,” ungkapnya.

KPAI pada kasus tersebut, menurutnya, tidak ada tawar menawar baik musyawarah atau jalan keluar lainnya, termasuk pernikahan. Karena, pernikahan kepada korban kekerasaan seksual, khususnya pada anak adalah hal yang salah.

“Penyelesaian kasus pencabulan atau pemerkosaan dengan pernikahan tidak pernah berujung baik,” ucapnya.

Karena, dikatakan dia, upaya tersebut tidak memiliki efek jera bagi para pelaku lainnya, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Harua ada langkah penegakan hukum yang jelas bagi para pelaku kasus kekerasaan seksual terhadap anak,” ungkapnya. (nas)

Tags: Kekerasan Terhadap PerempuanKPAIPelecehan Seksualperkawinan

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7122 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.