• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Banten Darurat Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 23:20
in Daerah
indoposco

Penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggiat anti korupsi Banten Uday Suhada menilai, sejak Povinsi Banten yang dikenal sebagai daerah berakhlakul karimah kini jadi daerah darurat korupsi. Setidaknya dalam sebulan terakhir sudah lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyandang status tersangka dan ditahan karena terlibat berbagai kasus korupsi.

Mirisnya, kasus yang menjerat pejabat Banten tersebut berkaitan dengan uang pembinaan akhlak, yakni, bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes), dan nyawa di masa pendemi Covid 1 yaitu korupsi pengadaan masker.

BacaJuga:

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menurut Uday, Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy jelas dalam kondisi darurat korupsi.

“Ucapan berulang yang disampaikan Gubernur Wahidin Halim soal anti korupsi di berbagai kesempatan, berbanding terbalik dengan fakta saat ini. Semua argumentasi itu rontok seketika. Bayangkan, tiga kasus korupsi besar sekaligus ditangani Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkap Uday kepada INDOPOSCO, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, diawali kasus Hibah Ponpes yang dia laporkan pada tanggal 14 April lalu, Kejati Banten bergerak cepat sehingga tiga tersangka awal ditetapkan. Tak lama kasus pengadaan lahan Samsat Malingping dihajar, dengan menetapkan Samad sebagai tersangka.

“Beberapa hari lalu ketika BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menganugerahkan opini  WTP atas pengelolaan APBD Banten keenam kalinya, Kejati kembali meningkatkan status kasus pengadaan Masker di Dinkes Banten dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Dan hari ini Kamis (27/5) Kejati langsung menetapkan 3 tersangka, LS seorang PPK, AS dan WF pihak penyedia barang dari PT.RAM,” cetusnya.

Uday mengaku salut, hormat dan mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang dikomandani oleh Asep Nana Mulyana. “Tiga kasus korupsi besar ditangani berbarengan. Hibah Ponpes, Pengadaan Lahan Samsat Malingping, dan Pengadaan Masker Dinkes,’” cetusnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap fokus mengawal korupsi Hibah Ponpes tersebut. “Sebab selain nilainya yang ratusan miliar rupiah (tahun APBD 2018 senuilai Rp66 miliar, dan tahun 2020 senilai Rp117 miliar), juga menyangkut marwah ulama dan santri di Banten. Para pimpinan Ponpes penerima Hibah dirampok oleh sejumlah oknum perampok uang rakyat,’’ tegasnya.

Informasi yang didapatkan INDOPOSCO, buntut ditahannya LS sebagai PPK di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, para PPK dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) di Dinas yang bertanggung jawab menangulangi pandemi Covid-19 tersebut akan membuat surat peryataan mundur.

Kepala Dinas Kesehatan Banten, dr Ati Pramudji Hastuti yang sepanjang hari diperiksa oleh Kejati Banten yang dikonfirmasi terkait adanya isu mundurnya seluruh PPK dan PPTK di OPD yang dipimpinnya tidak merespon pesan WhatsApp yang  dikirim sudah dibaca dengan tanda dua centang. Demikian juga, saat ditelepon. (yas)

Tags: BantenKasus Lahan Samsat MalingpingkorupsiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesKorupsi Pengadaan Masker

Berita Terkait.

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.