• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Permintaan ICW Agar Kapolri Menarik Firli dari KPK Tak Sesuai UU

Redaksi by Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 23:03
in Headline
indoposco

Ketua KPK Firli Bahuri (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menilai permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo S Prabowo agar menarik Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri kembali ke institusi kepolisian tak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Ahmad mengatakan, peraturan perundang-undangan telah mengatur perihal pemberhentian pimpinan lembaga antirasuah tersebut. “Semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam pasal 32 Undang-undang KPK,” kata Ahmad seperti dikutip Antara, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, pasal 32 UU Nomor 30/2002 tentang KPK itu menyebutkan pimpinan KPK dapat diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Kemudian sesuai pasal itu, juga dapat diberhentikan jika berakhir masa jabatan, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa tindak pidana kejahatan, atau berhalangan tetap.

“Oleh karenanya, jika pemberhentian pimpinan KPK dengan pola menarik dari KPK, dalam hal ini sesuai latar belakang misalnya sebagai polisi, kemudian ditarik Kapolri, secara prosedural tidak sesuai dengan pasal 32 tadi,” kata dia.

Dengan kata lain, menurut dia, ada hal yang perlu diperhatikan jika harus memberhentikan pimpinan lembaga antirasuah itu. “Tidak semata-mata komitmen memberantas korupsi, tetapi juga harus sesuai prosedur yang benar,” ujar Suparji.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan ICW ingin bertemu dengan Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penarikan dan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena banyaknya kontroversi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Ketua KPK. (wib)

Tags: Firli BahuriICWKetua KPKKPK
Previous Post

3 Oknum Anggota DPRD Banten Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah

Next Post

Harga Lobster Anjlok, Pembudidaya Lampung Tunda Panen

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
indoposco

Harga Lobster Anjlok, Pembudidaya Lampung Tunda Panen

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.