• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PELNI Perketat Protokol Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 16:50
in Nasional
indoposco

Aktivitas penumpang KM.Ciremai di Pelabuhan laut Manokwari, Minggu (23/5/2021). ANTARA/Hans Ardnold Kapisa/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh armada Pelni pada periode pascapeniadaan mudik.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan bahwa perpanjangan periode ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

“Kami akan memperketat protokol kesehatan di atas kapal Pelni. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti sesuai prosedur perusahaan terutama untuk perjalanan di Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” kata Opik dalam siaran pers seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Opik mengatakan sesuai Addendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, periode pasca masa peniadaan mudik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Dalam kebijakan itu, pembatasan perjalanan akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan di Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1×24 jam.

“Khusus untuk pelaku perjalanan pada daerah lainnya, syarat perjalanan dengan Kapal PELNI kembali berlaku hasil tes negatif Rapid Antigen dan RT-PCR yang dilakukan maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kapal. Untuk hasil tes negatif GeNose C19 tetap maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ungkapnya.

Opik mengemukakan Pelni telah membuka kembali layanan penjualan tiket secara daring melalui website resmi dan PELNI Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

“Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada 18 Mei 2021,” ujar Opik.

Pelni mencatat pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April – 5 Mei 2021, PELNI telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis.

Sementara itu pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei – 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis.

“Pada periode pascapeniadaan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021, PT Pelni telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis,” katanya.

Ia menambahkan, hingga Selasa (25/5) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan – Pulau Batam, ParePare – Tarakan, BauBau – Makassar, Nabire – Jayapura, serta Tarakan – ParePare.

Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo – Kalianget, Sanana – Ternate, Sintete – Tanjung Pinang, ToliToli – Tarakan, serta Pulau Raas – Jangkar.

“Dalam menjalankan kegiatan operasional, Perusahaan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga diharapkan pelayaran tetap aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Selain menyediakan GeNose C19 di 26 kapal penumpang untuk kru kapal dan penumpang yang tiba-tiba terdapat gejala, kami pun juga menghimbau agar para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak saat tiba di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan,” pungkasnya. (bro)

Tags: Pelniprotokol kesehatanPT Pelni

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.