• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Aneh Kalau Ada yang Menuduh Gubernur Banten Terlibat Korupsi Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 21:27
in Daerah
indoposco

Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan menyebut aneh jika ada pihak yang menuduh kliennya terlibat dalam pusaran kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), yang kini digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Mengingat secara prosedur, perencanaan pencairan dana bantuan itu sudah sesuai. Sehingga, sangat disayangkan jika ada yang menuduh orang nomor satu di Banten turut andil.

BacaJuga:

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

“Ini mah kaitannya dengan style pembelaan, memang ada pengacara yang langsung nyerang pihak lain. Tapi kalau saya lebih suka begini, Pergub baik 2017 dan 2018 rancangan penyaluran baik yang 2019, 2020, itukan pasti bersumber dari peraturan yang lebih tinggi dan pasti dengan Undang-undang (UU). Aturan gubernur tidak boleh kurang dari UU, misalnya ada isu bahwa gubernur membolehkan tidak ada monitoring. Lah bagaimana, sementara itu peraturannya jelas,” kata Agus, Selasa (25/5/2021).

Meskipun secara faktanya ada korupsi lantaran dana hibah dipotong oleh oknum, maka dari perencanaan sudah terlihat tidak ada keterlibatan gubernur. Sebab, dananya sudah ditransferkan melalui rekening penerima. Kecuali, ada intruksi langsung dari Wahidin Halim (WH) untuk melakukan pemotongan.

“Untuk menyebut sebuah peristiwa hukum, misalnya gubernur dituduh nih melakukan sesuatu dan kemudian menjadi salah. Berarti ada sebuah peristiwa yang ingin diungkapkan. Kalau ada pastikan titiknya dimana titik benturan itu, berarti aturan gubernur dan pelaksanaan. Rangkaian itu terjadi puluhan step, berarti kalau step kesalahannya ada di pemotongan pasca pencairan, maka dimana ada korelasi gubernur di situ, kecuali gubernur memerintahkan, hey loe potong semua untuk gue,” ungkapnya.

Ia menyarankan kepada Alloy sebagai kuasa hukum mantan Kepala Biro Kesra berinisial IS, untuk mengumpulkan bahan pembelaan di persidangan nanti, dari pada harus mengeluarkan isu yang tidak teruji kebenarannya.

“Saya sebenarnya aneh saja, lebih baik pengetahuan tentang perkara ini dikumpulkan sedemikian rupa untuk membela kliennya. Bukan rumbat rampet ke sana sini, jadi nggak bijaksanalah. Karena buat kita clear, biarpun ada benturan itu bukan di peraturan gubernurnya tapi mungkin pasca pencairan. Ini ranah penyidikan dan teknologi sudah sangat canggih, mereka (Kejati) paham dengan penyidikan,” paparnya.

Terlebih, sambung dia, kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes mencuat karena dilaporkan oleh Gubernur WH sendiri. Maka seharusnya diapresiasi, bukan malah dituduh.

“Karena sudah jadi atensi gubernur, tegakan aturan setegak-tegaknya, ini malah gubernur dituduh yang nggak-nggak. Saya mengajak masyarakat agar arif dan biarkan Kejati bekerja secara profesional,” ujarnya.

Saat ditanya kesiapan kliennya diperiksa jika dibutuhkan, Agus menjawab, sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, wajib bersedia apabila diperlukan untuk menyampaikan kebenaran sebagai saksi.

“Ada kewajiban setiap warga negara pada saat dibutuhkan menjadi saksi, harus menaati atau bersedia dijadikan saksi, apabila dia memiliki pengetahuan. Kalau nggak hadir malah salah,” pungkasnya. (son)

Tags: Gubernur Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25
Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.