• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aneh Kalau Ada yang Menuduh Gubernur Banten Terlibat Korupsi Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 21:27
in Nusantara
indoposco

Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Agus Setiawan menyebut aneh jika ada pihak yang menuduh kliennya terlibat dalam pusaran kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), yang kini digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Mengingat secara prosedur, perencanaan pencairan dana bantuan itu sudah sesuai. Sehingga, sangat disayangkan jika ada yang menuduh orang nomor satu di Banten turut andil.

BacaJuga:

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

“Ini mah kaitannya dengan style pembelaan, memang ada pengacara yang langsung nyerang pihak lain. Tapi kalau saya lebih suka begini, Pergub baik 2017 dan 2018 rancangan penyaluran baik yang 2019, 2020, itukan pasti bersumber dari peraturan yang lebih tinggi dan pasti dengan Undang-undang (UU). Aturan gubernur tidak boleh kurang dari UU, misalnya ada isu bahwa gubernur membolehkan tidak ada monitoring. Lah bagaimana, sementara itu peraturannya jelas,” kata Agus, Selasa (25/5/2021).

Meskipun secara faktanya ada korupsi lantaran dana hibah dipotong oleh oknum, maka dari perencanaan sudah terlihat tidak ada keterlibatan gubernur. Sebab, dananya sudah ditransferkan melalui rekening penerima. Kecuali, ada intruksi langsung dari Wahidin Halim (WH) untuk melakukan pemotongan.

“Untuk menyebut sebuah peristiwa hukum, misalnya gubernur dituduh nih melakukan sesuatu dan kemudian menjadi salah. Berarti ada sebuah peristiwa yang ingin diungkapkan. Kalau ada pastikan titiknya dimana titik benturan itu, berarti aturan gubernur dan pelaksanaan. Rangkaian itu terjadi puluhan step, berarti kalau step kesalahannya ada di pemotongan pasca pencairan, maka dimana ada korelasi gubernur di situ, kecuali gubernur memerintahkan, hey loe potong semua untuk gue,” ungkapnya.

Ia menyarankan kepada Alloy sebagai kuasa hukum mantan Kepala Biro Kesra berinisial IS, untuk mengumpulkan bahan pembelaan di persidangan nanti, dari pada harus mengeluarkan isu yang tidak teruji kebenarannya.

“Saya sebenarnya aneh saja, lebih baik pengetahuan tentang perkara ini dikumpulkan sedemikian rupa untuk membela kliennya. Bukan rumbat rampet ke sana sini, jadi nggak bijaksanalah. Karena buat kita clear, biarpun ada benturan itu bukan di peraturan gubernurnya tapi mungkin pasca pencairan. Ini ranah penyidikan dan teknologi sudah sangat canggih, mereka (Kejati) paham dengan penyidikan,” paparnya.

Terlebih, sambung dia, kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes mencuat karena dilaporkan oleh Gubernur WH sendiri. Maka seharusnya diapresiasi, bukan malah dituduh.

“Karena sudah jadi atensi gubernur, tegakan aturan setegak-tegaknya, ini malah gubernur dituduh yang nggak-nggak. Saya mengajak masyarakat agar arif dan biarkan Kejati bekerja secara profesional,” ujarnya.

Saat ditanya kesiapan kliennya diperiksa jika dibutuhkan, Agus menjawab, sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, wajib bersedia apabila diperlukan untuk menyampaikan kebenaran sebagai saksi.

“Ada kewajiban setiap warga negara pada saat dibutuhkan menjadi saksi, harus menaati atau bersedia dijadikan saksi, apabila dia memiliki pengetahuan. Kalau nggak hadir malah salah,” pungkasnya. (son)

Tags: Gubernur Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nusantara

Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:15

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.