• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes Banten, Kabarnya Oknum DPRD dan Timses Dibidik?

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:44
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto : Antara/HO/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kalangan mendukung dan apresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam mengusut megakorupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di delapan kota/kabupaten di Banten tahun anggaran 2018 dan 2020. Dana hibah itu diduga telah merugikan keuangan daerah mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Setelah menetapkan lima orang tersangka, dari mulai tenaga honorer di Biro Kesra, oknum masyarakat hingga mantan pejabat eselon 2, yakni dua orang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yaitu berinisial IS dan TK.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Beredar kabar, kini Kejati tengah membidik adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku sebagai “tim sukses (timses)” kemenangan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrmuy dalam kontestan pemilihan Gubernur Banten pada 2017 lalu, termasuk oknum pengurus FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) Provinsi, kabupaten/kota periode 2018.

”Kabarnya minggu ini atau minggu depan, ada oknum anggota DPRD dan orang yang mengaku sebagai timses yang akan diperiksa oleh Kejati,” ungkap Uday Suhada, pihak yang mengungkap dan melaporkan kasus bancakan dana hibah ponpes ini ke Kejati Banten kepada INDOPOSCO.ID, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, selain oknum anggota DPRD Banten dan orang yang mengaku sebagai timses, ada juga mantan pejabat eselon 4 di Biro Kesra yang memiliki kerabat sebagai anggota DPRD diduga kuat terlibat, dan menjadi pengepul potongan dana hibah tersebut.

“Kejaksaan tak perlu ragu dan takut memeriksa sejumlah orang yang berpengaruh. Ini karena pengusutan bancakan dana hibah ini mendapat dukumgan dari kyai dan tokoh masyarakat berpengaruh di Banten,” tegasnya.

Dukungan kepada Kejaksaan untuk memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat menikmati keuntungan dari penyaluran dana hibah ponpes pada 2018 dan 2020 juga datang dari Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati.

“Prinsipnya, kami dari dewan mendukung upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejati Banten,siapapun itu pelakunya,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Sementara itu, pihak Kejati Banten belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Banten, dan sejumlah orang yang mengaku timses WH-Andika Hazrmuy pada Pilgub Banten pada 2017, serta oknum pengurus FSPP periode 2018.

Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka yang merupakan pejabat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Ponpes Tahun 2018 dan 2020.

Kedua tersangka berinisial TS dan IS. Keduanya mantan kepala biro dan pejabat di Biro Kesra Setda Provinsi Banten yang mempunyai peran masing-masing.

“Peranan TS adalah sebagai ketua tim evaluasi dalam penganggaran Hibah Ponpes Tahun Anggaran 2018 dan 2020, sedangkan IS sebagai Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Banten,” kata Kasi Intel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yulianto, di Serang, Jumat (21/5/2021). (yas)

Tags: Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.