• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Struktur Masalah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 05:05
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dahlan Iskan

INDOPOSCO.ID – Manajemen yang baik adalah yang bisa menstrukturkan persoalan.
Dengan demikian persoalan yang rumit, yang kelihatannya kusut, yang sulit diketahui ujung pangkalnya bisa dipilah-pilah.
Lalu benang kusut itu bisa dibeda-bedakan mana yang penting dan mana yang kurang penting. Disusunlah skala prioritas.

BacaJuga:

Pengusaha Pilihan

Weda Bay

Bali Lombok

Setelah itu didistribusikan: siapa menangani apa. Sesuai dengan kekuatannya, kapabilitasnya, dan kesesuaian tugasnya.
Maka saya suka mempertanyakan prosedur. Kenapa begini. Kenapa begitu. Itu dulu. Ketika masih memegang kebijakan sesuatu.

Kadang saya mendapat penjelasan yang memuaskan. Artinya: pertanyaan sayalah yang ternyata lemah. Nyinyir. Saya pun minta maaf.
Kadang saya tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Biasanya yang seperti itu saya kejar dengan pertanyaan berikutnya. Dan berikutnya lagi. Ternyata diketahuilah prosedur itu terlalu diada-adakan. Maka harus diubah.

Sekali ini pun saya siap untuk minta maaf –kalau pertanyaan di bawah ini akhirnya hanya merepotkan: masih di sekitar vaksin nusantara –saya tulis dengan huruf kecil.

Kalau distrukturkan apa saja sebenarnya persoalan di vaksin nusantara itu?
Saya pun melakukan inventarisasi persoalan. Itu saya rumuskan dari berbagai persoalan yang berseliweran di media.

1. Aman atau tidak bagi manusia.
2. Efektif tidaknya melawan Virus Corona.
3. Praktis atau tidak untuk digunakan oleh jutaan orang dalam waktu singkat.
4. Apakah bisa diproduksi dengan standar yang memenuhi kaidah produksi obat yang baik.
5. Harganya terjangkau atau tidak.

Agar persoalannya bisa lebih sederhana, mengapa lima persoalan itu tidak dibagi dua kelompok?
Kelompok pertama adalah yang No 1 dan No 2.
Kelompok kedua adalah No 3,4 dan 5.

Saya pun usul: apakah tidak seharusnya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) hanya lebih dulu memelototi kelompok pertama saja? Yakni: 1) apakah vaksin nusantara aman. 2) apakah vaksin nusantara efektif.

Selama ini saya membaca banyak komentar yang sebenarnya tidak ada sangkut paut dengan dua hal itu. Misalnya: 1) tentang good manufacturing. 2) tentang biayanya akan sangat mahal. 3) tidak akan bisa dimasalkan.

Menurut pendapat saya tiga hal yang terakhir itu harus dipisahkan dari dua hal yang pertama.
Dan tiga hal yang kedua itu tidak usah kita bicarakan sekarang. Belum waktunya dibicarakan. Itulah yang saya sebut skala prioritas. Skala prioritas itu untuk membuat satu persoalan tidak ruwet.

Maka fokus saja dulu di keamanan dan efektivitas. Lihatlah dengan jernih dan dengan kepentingan bangsa.
Uji coba fase 1 (sudah berlangsung) dan uji coba fase 2 (kini hampir selesai). Apakah tidak sebaiknya dicermati saja itu hanya untuk dua hal pertama dulu itu.

Sedang tiga hal terakhir akan kita pertanyakan secara detail kelak. Setelahnya.
Misalkan: hasil uji coba fase 1 dan 2 terbukti gagal. Maka kelompok yang kedua itu tidak perlu lagi dibicarakan. Kan sudah gagal. Energi kita bisa lebih kita hemat.

Lalu, misalkan hasilnya tidak membahayakan. Tidak ada yang meninggal. Atau ada yang sampai masuk rumah sakit.
Misalkan juga: hasil uji coba fase 1 dan 2 ternyata efektif –bisa melahirkan imunitas. Angkanya bisa diukur secara pasti di laboratorium.

Maka, vaksin nusantara itu jangan diizinkan dulu. Kita bicarakan dulu persoalan kedua. Tanpa menyebut-nyebut lagi kelompok pertama. Khusus kita diskusikan tiga hal yang terakhir itu.

Untuk kelompok kedua itu yang menguji bisa BPOM, bisa juga Kementerian Kesehatan. Mengapa tidak harus BPOM lagi?

Tiga hal terakhir itu sudah bukan semata-mata soal obat. Itu sudah tercampur urusan industrial dan bisnis. Pemerintahlah yang lebih tepat membahasnya –meski bisa juga BPOM.

Tapi kalau menurut prosedur itu adalah urusan BPOM ya sudah. Silakan BPOM melakukannya. Mungkin prosedurnya saja yang perlu ditinjau. Disesuaikan dengan situasi kedaruratan. (*)

Tags: disway

Berita Terkait.

Kanan Dalam
Disway

Pengusaha Pilihan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Weda Bay

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Bali Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Rocky Gerung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Polsek Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:00
disway
Disway

Jumling Suyudi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:00

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.