• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Desak Kejati Periksa Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 - 23:40
in Nasional
indoposco

Dua mantan kepala Biro Kesra Pemprov Banten, berinisial IS dan TS saat digiring ke tahanan oleh Kejati Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus mega korupsi dana hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020 di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten memasuki babak baru.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menyasar mantan pejabat eselon 2 di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang diduga ikut terlibat dalam bancakan dana untuk ponpes tersebut.

Bahkan, korps Adiyaksa tersebut telah menjebloskan dua mantan pejabat Biro Kesra, yakni berinisal IS dan TS ke jeruji besi untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BacaJuga:

Komnas HAM Minta Pengusutan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah Dilakukan Transparan

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Waspada Penipuan! BPKP Tegaskan Undangan Seminar 23-24 September 2026 Adalah Palsu

Namun, penasehat hukum tersangka IS menyebutkan, kliennya merupakan korban kebijakan pimpinan, yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, yang secara implisit memerintahkan kliennya untuk mencairkan dana hibah tersebut.

“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bahwa memang rekomendasi (pemberian hibah) itu tidak keluar, karena melampaui waktu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Namun ini karena perintah atasannya (Gubernur Banten Wahidin Halim) dana hibah itu tetap dianggarkan,” kata Alloy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Alloy mengungkapkan, pada tahun 2018 dan tahun 2020 alokasi dana hibah untuk pondok pesantren tersebut, melampaui waktu. Hanya saja karena sebagai bawahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Irfan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Bahkan dia dianggap mempersulit (penyaluran dana hibah ponpes) akhirnya dia memilih meminimalisir namun akhirnya dana itu tetap keluar,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan dan rapat di rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu, kata Alloy, memposisikan Irfan Santoso terpaksa tetap mengalokasikan dana hibah untuk pondok pesantren. “Klien kami dianggap mempersulit pengucuran dana hibah itu,” cetusnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kepentingan untuk meloloskan ponpes tertentu sebagai penerima melainkan seluruhnya dari masukan dan usulan.

Menyikapi hal tersebut, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad mendesak kepada kejaksaan untuk segera memeriksa Gubernur Banten Wahidjn Halim, agar kasus tersebut bisa terang benderang.

“Agar tidak menjadi fitnah dan isu liar yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemprov Banten, ada baiknya Gubernur turut diperiksa Kejati atas pernyataan pengacara mantan Biro Kesra yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus korupsi dana bansos ini,” ujar Ikhsan kepada INDOPOSCO, Jumat (21/5/2021).

Ikhsan mengatakan, tidak hanya Gubernur yang harus segera diperiksa,namun para ketua FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) periode 2018, dan pihak lain yang diduga ikut terlibat juga harus segera diperiksa,seperti calo dalam pengajuan bantuan hibah ponpes tersebut juga harus diperiksa, agar ada rasa keadilan di masyarakat. ”Tidak hanya gubernur,ketua FSPP periode 2018, dan calo pengajuan bantuan hibah juga harus diperiksa,” tegasnya. (yas)

Tags: Gubernur Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesWahidin Halim

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Komnas HAM Minta Pengusutan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah Dilakukan Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 11:21
market
Nasional

Militansi Pelanggan Berawal dari Kejujuran: Catatan Kritis Harpelnas 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:50
Screenshot
Nasional

Waspada Penipuan! BPKP Tegaskan Undangan Seminar 23-24 September 2026 Adalah Palsu

Jumat, 4 September 2026 - 09:39
rini
Nasional

Menteri PANRB Minta Hasil Kerja Birokrasi Fokus Selesaikan Masalah Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 09:29
tito
Nasional

Sentuh Kebutuhan Dasar Rakyat, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Kalimantan

Jumat, 4 September 2026 - 09:09
bima
Nasional

Dorong Efektivitas Kebijakan Daerah, Bima Arya Minta Pemetaan Dampak Berbasis Data

Jumat, 4 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

sarinah
Olahraga

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID - Kekayaan wastra Nusantara akan menjadi bagian dari identitas Tim Indonesia pada ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sarinah...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.