• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Desak Kejati Periksa Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 - 23:40
in Nasional
indoposco

Dua mantan kepala Biro Kesra Pemprov Banten, berinisial IS dan TS saat digiring ke tahanan oleh Kejati Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus mega korupsi dana hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020 di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten memasuki babak baru.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mulai menyasar mantan pejabat eselon 2 di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang diduga ikut terlibat dalam bancakan dana untuk ponpes tersebut.

Bahkan, korps Adiyaksa tersebut telah menjebloskan dua mantan pejabat Biro Kesra, yakni berinisal IS dan TS ke jeruji besi untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BacaJuga:

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Namun, penasehat hukum tersangka IS menyebutkan, kliennya merupakan korban kebijakan pimpinan, yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, yang secara implisit memerintahkan kliennya untuk mencairkan dana hibah tersebut.

“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bahwa memang rekomendasi (pemberian hibah) itu tidak keluar, karena melampaui waktu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Namun ini karena perintah atasannya (Gubernur Banten Wahidin Halim) dana hibah itu tetap dianggarkan,” kata Alloy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Alloy mengungkapkan, pada tahun 2018 dan tahun 2020 alokasi dana hibah untuk pondok pesantren tersebut, melampaui waktu. Hanya saja karena sebagai bawahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Irfan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Bahkan dia dianggap mempersulit (penyaluran dana hibah ponpes) akhirnya dia memilih meminimalisir namun akhirnya dana itu tetap keluar,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan dan rapat di rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim saat itu, kata Alloy, memposisikan Irfan Santoso terpaksa tetap mengalokasikan dana hibah untuk pondok pesantren. “Klien kami dianggap mempersulit pengucuran dana hibah itu,” cetusnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya tidak ada kepentingan untuk meloloskan ponpes tertentu sebagai penerima melainkan seluruhnya dari masukan dan usulan.

Menyikapi hal tersebut, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad mendesak kepada kejaksaan untuk segera memeriksa Gubernur Banten Wahidjn Halim, agar kasus tersebut bisa terang benderang.

“Agar tidak menjadi fitnah dan isu liar yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemprov Banten, ada baiknya Gubernur turut diperiksa Kejati atas pernyataan pengacara mantan Biro Kesra yang menyatakan adanya dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus korupsi dana bansos ini,” ujar Ikhsan kepada INDOPOSCO, Jumat (21/5/2021).

Ikhsan mengatakan, tidak hanya Gubernur yang harus segera diperiksa,namun para ketua FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) periode 2018, dan pihak lain yang diduga ikut terlibat juga harus segera diperiksa,seperti calo dalam pengajuan bantuan hibah ponpes tersebut juga harus diperiksa, agar ada rasa keadilan di masyarakat. ”Tidak hanya gubernur,ketua FSPP periode 2018, dan calo pengajuan bantuan hibah juga harus diperiksa,” tegasnya. (yas)

Tags: Gubernur Bantenkejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesWahidin Halim

Berita Terkait.

Yon-Arsal
Nasional

LPDP Buka Seleksi Tahap II 2026, Industri Strategis Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:14
Pertemuan
Nasional

Berpartisipasi Aktif dalam Forum Internasional, Bea Cukai Hadiri Pertemuan Tingkat Direktur Jenderal ASEAN Ke-35 di Kamboja

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03
Latsarmil
Nasional

DPR Soroti Anggaran Latsarmil SPPI, Sebut Negara Bisa Hemat Triliunan Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:21
Program 3 Juta Rumah Dapat Suntikan Lahan, Purbaya: Proyek Pro Rakyat Diprioritaskan
Nasional

Banggar DPR Setuju Sekolah Swasta Gratis, Tantangan Terbesar Kini Soal Anggaran

Senin, 29 Juni 2026 - 23:57
Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah
Nasional

Kemenko PMK Dalami Penyebab Ribuan Peserta SNBP 2026 Batal Kuliah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:41
Trauma Dieksploitasi di Kamboja, Korban TPPO: Jangan Tergiur Gaji Besar
Nasional

Beasiswa Doktor Bakal Melimpah, LPDP Ungkap Strateginya

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.