• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejari Abdya Selidiki Korupsi Pembangunan Sistem Informasi Pusat Industri Kreatif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 08:43
in Daerah
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nilawati. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nilawati. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Rp1,3 miliar.

Kepala Kejari Abdya Nilawati mengatakan penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang menyebabkan kerugian negara.

BacaJuga:

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

“Kami sudah menggelar perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya. Hasil gelar perkara, penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Nilawati.

Sebelumnya, kata Nilawati, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani tim jaksa penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat Daya. “Dengan ditingkatkannya status perkara, maka penanganan kasus dilimpahkan ke tim jaksa penyidik Kejari Aceh Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nilawati.

Program pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif dikerjakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya. Pembiayaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif tersebut bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020 dengan pagu Rp1,3 miliar lebih.

“Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya ini diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” kata Nilawati. (wib)

Tags: Kejari AbdyakorupsiPembangunan Sistem Informasi Pusat Industri Kreatif

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51
soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4544 shares
    Share 1818 Tweet 1136
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.