• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IMDI Sambut Baik Penolakan Gugatan Kubu Moeldoko

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:21
in Nasional
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifudin Zuhri memutuskan gugatan kelompok KLB terhadap pengurus Partai Demokrat digugurkan saat sidang ketiga di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (452021). Foto: Antara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Saifudin Zuhri memutuskan gugatan kelompok KLB terhadap pengurus Partai Demokrat digugurkan saat sidang ketiga di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (452021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi sayap Partai Demokrat, Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) menyambut baik dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penolakan gugatan yang dilayangkan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.

Ketua Umum IMDI Michael Wattimena di sela kegiatan halal bihalal DPP IMDI menyatakan sudah keempat kalinya kemenangan diraih Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

BacaJuga:

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Dan yang ke-4 kemenangan penolakan gugatan kubu KLB Deli Serdang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang ditolak kali ini ialah yang dilayangkan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum AHY.

Menurut dia, kubu KLB Deli Serdang kalah telak 4-0. Posisi saat ini sudah 4 kali kemenangan Partai Demokrat kepemimpinan AHY, dan 0 kubu Moeldoko.

“Publik sudah tahu semua, kekalahan awal permohonan pengesahan kubu Moeldoko ditolak di Kemenkumham. Dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus,” kata Michael seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

Dia pun menyatakan bersyukur rentetan laporan kubu Moeldoko selalu ditolak di pengadilan. “Hal ini membuktikan kepengurusan Partai Demokrat Ketum AHY adalah sah dan diakui negara,” kata Michael menegaskan.

Atas penolakan itu, politisi asal Kota Ambon, Maluku ini meminta agar kubu Moeldoko tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat.

“Kan sudah jelas mereka ditolak, pastinya sudah tidak boleh lagi pakai nama Partai Demokrat. Kalau mereka masih mengaku Partai Demokrat, tentunya mereka ilegal. Sudah jelas kepengurusan yang sah Ketum AHY,” ujar mantan anggota DPR RI ini.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron meminta kepada sayap Partai Demokrat, termasuk IMDI terus berkontribusi kepada masyarakat, karena apa yang dilakukan kepada masyarakat akan berpengaruh kepada Partai Demokrat.

“DPP Partai Demokrat mengapresiasi apa yang dilakukan organisasi sayap partai. Saya percaya apa yang telah dilakukan akan bermanfaat bagi Partai Demokrat,” ujarnya. (wib)

Tags: AHYIMDIKLB DemokratPenolakan Gugatan Kubu Moeldoko

Berita Terkait.

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.