• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Klaim Kinerjanya Tak Terganggu Pembebastugasan 75 Pegawai

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 15 Mei 2021 - 21:29
in Nasional
indoposco

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Antara/HO-Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembebastugasan sebanyak 75 pegawai yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian ditegaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

“Sejauh ini, khusus pekerjaan pada Kedeputian Penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain,” ujarnya.

BacaJuga:

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Ini dikatakannya terkait 75 pegawai KPK yang diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Mereka sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kerja-kerja di KPK di seluruh kedeputian dilakukan tidak ada yang individual, tapi secara tim dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat sebagai atasan langsungnya,” ujar Ali.

Dia menyatakan, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat yang tersebar di hampir semua direktorat itu bukan dinyatakan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku.

“Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsungnya sampai ada keputusan lebih lanjut,” tandasnya dikutip Antara.

Selain itu, Ali juga menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan apapun mengenai 75 pegawai tersebut sampai nanti ada keputusan lebih lanjut berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu, tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

SK ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021 ditandatangani Firli. Untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Ada empat poin yang tercantum dalam SK tersebut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (aro)

Tags: korupsiKPKPegawai KPK

Berita Terkait.

magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04
tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11
pnm
Nasional

Bangkit dari Jerat Rentenir, UMKM Ini Sukses Kembangkan Usaha Gitar Rumahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:47
viva
Nasional

Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.