• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPOM Rejang Lebong Temukan Ribuan Produk Makanan Bermasalah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 - 00:33
in Nusantara
indoposco

Jumpa pers yang dilaksanakan Loka BPOM Rejang Lebong, di Pemkab Rejang Lebong, Senin (10/5/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menemukan peredaran ribuan produk pangan olahan bermasalah lantaran tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Kepala Loka POM Rejang Lebong Sasra mengatakan temuan ribuan produk pangan olahan TMK tersebut setelah pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, baik di dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Kabupaten Lebong.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

“Total temuan selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan Loka POM Rejang Lebong pada bulan Ramadan dan mendekati Lebaran dalam tiga kabupaten sebanyak 115 jenis dengan jumlah sebanyak 1.311 pieces,” kata dia.

Ia mengatakan, bahan pangan yang bermasalah ini lantaran peredarannya tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, terdapat lubang, dan lain-lain.

Total temuan bahan pangan yang bermasalah itu, kata dia, di antaranya produk rusak 23 jenis dengan total 66 pieces atau potong. Kemudian barang kedaluwarsa 73 jenis dengan jumlah potong sebanyak 470, selanjutnya tanpa izin edar atau TIE ada 18 jenis dengan jumlah sebanyak 775 potong.

Dia menambahkan, temuan bahan pangan yang bermasalah ini selanjutnya sebanyak 50 jenis, dengan 744 potong dilakukan pemusnahan, dan sebanyak 64 jenis barang dengan jumlah 567 potong dikembalikan ke penyalur.

Penemuan barang-barang yang dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya , setelah pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan pangan dengan sasaran sarana distribusi pangan berupa importir, distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, maupun pembuat hingga penjual parsel.

Pengawasan pangan ini juga mereka lakukan terhadap pangan berbuka puasa (takjil) yang banyak dijual saat bulan Ramadan dengan melakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau takjil, kemudian dilakukan uji cepat dengan menggunakan mobil laboratorium keliling.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Zulkarnain mengatakan adanya temuan bahan makanan dan minuman yang tidak layak jual ini harus diwaspadai konsumen di daerah itu, dengan cara meneliti terlebih dahulu bahan-bahan yang akan dibeli. (wib)

Tags: bpomMakanan Berbahaya

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.