• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Korupsi Hibah Ponpes di Banten, Ini Kata Tokoh Masyakat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 19:59
in Nusantara
Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun 2020 senilai Rp 117 miliar bukan sesuatu yang baru. Bukan hanya tahun ini saja terjadi, tetapi sebelumnya korupsi hibah untuk pesantren juga terjadi.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kota Serang, Kiai Haji (KH) Matin Syarkowi, melalui keterangan tertulis, yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Matin mengungkapkan, terkait dana hibah untuk Ponpes tahun 2020 ini, ia didatangi oleh salah satu pimpinan pesantren di Kecamatan Curug, Kota Serang, mengadukan bahwa ada pemotongan sebesar sepuluh juta rupiah (Rp 10 juta) per pesantren.

“Begitu uang diterima, cair, maka dikumpulkan, tanpa bukti apa pun. Oleh karena itu kebodohan dan pembodohan ini harus diakhiri,” ujar Matin.

Lebih jauh, Matin menjelaskan, pemotongan dana hibah ini di luar dari adanya biaya iuran yang telah ditetapkan.

“Kalau ada yang menolak pemotongan ini, diancam tidak akan disertakan dalam list penerima hibah. Jika penolakan itu kuat, pemotongan bisa jadi hanya lima juta (Rp 5 juta),” jelas Matin.

Menurut Matin, untuk menyikapi adanya pemotongan dana hibah yang diterima oleh pesantren dan adanya data fiktif penerima hibah, maka harus dilihat kembali kebijakan atau regulasinya.

“Pemprov Banten melibatkan mitra dalam pemberian dana hibah ini, nah pelibatan mitra ini tidak fair, tidak terbuka karena klaim yang dilakukan seolah-olah seluruh pesantren di Banten di bawah koordinasi mitra ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Matin, mudah untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus korupsi ini.

“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap data penerima hibah? Siapa yang melakukan verifikasi? Siapa yang membangun sistem pemberian dana hibah ini? Pertanyaan-pertanyaan itu akan ditemukan jawabannya oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Matin menegaskan, pesantren yang belum berusia tiga tahun saja seharusnya tidak boleh menerima hibah karena aturannya seperti itu.

“Jangankan pesantren fiktif, pesantren baru saja seharusnya belum boleh menerima hibah. Hal ini bisa dilihat adanya fakta pengepulan pembuatan akta notaris secara kolektif dan dadakan. Karena pesantren yang sudah berjalan sekian tahun biasanya yang boleh menerima. Sulap-menyulap data ini terjadi. Siapa mitra yang dimaksud dalam menampung data dan dana hibah, konon kabarnya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP),” ujarnya.

Perlu diingat selain ada bantuan dana hibah untuk pesantren, juga ada dana bantuan untuk organisasi yang diterima oleh FSPP, kabarnya sebesar Rp 500 juta.

“Jadi apa pun dalih pemotongan ke pesantren merupakan suatu pembodohan karena FSPP sudah mendapatkan bantuan operasional untuk melakukan pendataan pesantren,” tegasnya.

Menurut Matin, orang-orang yang melakukan kesalahan di lapangan sudah pasti diperiksa, seperti tiga orang yang sudah menjadi tersangka saat ini.

“Tetapi perlu diingat bahwa korupsi pasti tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi sistematis, oleh karena itu FSPP dan Gubernur Banten harus diperiksa juga, diselidiki apakah terlibat atau tidak, baik secara langsung atau tidak langsung, apakah terjadi karena kelalaian atau kesengajaan,” tegasnya. (dam)

Tags: BantenDana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Kebakaran-Bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Target Padam Jumat, BNPB Kerahkan 3 Helikopter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:48
Rokok-Ilegal
Nusantara

Perkuat Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Morowali Amankan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 178 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:46
Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.