• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Korupsi Hibah Ponpes di Banten, Ini Kata Tokoh Masyakat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 19:59
in Nusantara
Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun 2020 senilai Rp 117 miliar bukan sesuatu yang baru. Bukan hanya tahun ini saja terjadi, tetapi sebelumnya korupsi hibah untuk pesantren juga terjadi.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kota Serang, Kiai Haji (KH) Matin Syarkowi, melalui keterangan tertulis, yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Matin mengungkapkan, terkait dana hibah untuk Ponpes tahun 2020 ini, ia didatangi oleh salah satu pimpinan pesantren di Kecamatan Curug, Kota Serang, mengadukan bahwa ada pemotongan sebesar sepuluh juta rupiah (Rp 10 juta) per pesantren.

“Begitu uang diterima, cair, maka dikumpulkan, tanpa bukti apa pun. Oleh karena itu kebodohan dan pembodohan ini harus diakhiri,” ujar Matin.

Lebih jauh, Matin menjelaskan, pemotongan dana hibah ini di luar dari adanya biaya iuran yang telah ditetapkan.

“Kalau ada yang menolak pemotongan ini, diancam tidak akan disertakan dalam list penerima hibah. Jika penolakan itu kuat, pemotongan bisa jadi hanya lima juta (Rp 5 juta),” jelas Matin.

Menurut Matin, untuk menyikapi adanya pemotongan dana hibah yang diterima oleh pesantren dan adanya data fiktif penerima hibah, maka harus dilihat kembali kebijakan atau regulasinya.

“Pemprov Banten melibatkan mitra dalam pemberian dana hibah ini, nah pelibatan mitra ini tidak fair, tidak terbuka karena klaim yang dilakukan seolah-olah seluruh pesantren di Banten di bawah koordinasi mitra ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Matin, mudah untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus korupsi ini.

“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap data penerima hibah? Siapa yang melakukan verifikasi? Siapa yang membangun sistem pemberian dana hibah ini? Pertanyaan-pertanyaan itu akan ditemukan jawabannya oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Matin menegaskan, pesantren yang belum berusia tiga tahun saja seharusnya tidak boleh menerima hibah karena aturannya seperti itu.

“Jangankan pesantren fiktif, pesantren baru saja seharusnya belum boleh menerima hibah. Hal ini bisa dilihat adanya fakta pengepulan pembuatan akta notaris secara kolektif dan dadakan. Karena pesantren yang sudah berjalan sekian tahun biasanya yang boleh menerima. Sulap-menyulap data ini terjadi. Siapa mitra yang dimaksud dalam menampung data dan dana hibah, konon kabarnya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP),” ujarnya.

Perlu diingat selain ada bantuan dana hibah untuk pesantren, juga ada dana bantuan untuk organisasi yang diterima oleh FSPP, kabarnya sebesar Rp 500 juta.

“Jadi apa pun dalih pemotongan ke pesantren merupakan suatu pembodohan karena FSPP sudah mendapatkan bantuan operasional untuk melakukan pendataan pesantren,” tegasnya.

Menurut Matin, orang-orang yang melakukan kesalahan di lapangan sudah pasti diperiksa, seperti tiga orang yang sudah menjadi tersangka saat ini.

“Tetapi perlu diingat bahwa korupsi pasti tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi sistematis, oleh karena itu FSPP dan Gubernur Banten harus diperiksa juga, diselidiki apakah terlibat atau tidak, baik secara langsung atau tidak langsung, apakah terjadi karena kelalaian atau kesengajaan,” tegasnya. (dam)

Tags: BantenDana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.