• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Korupsi Hibah Ponpes di Banten, Ini Kata Tokoh Masyakat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 19:59
in Nusantara
Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Tokoh masyarakat di Kota Serang, KH Matin Syarkowi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korupsi hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun 2020 senilai Rp 117 miliar bukan sesuatu yang baru. Bukan hanya tahun ini saja terjadi, tetapi sebelumnya korupsi hibah untuk pesantren juga terjadi.

Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kota Serang, Kiai Haji (KH) Matin Syarkowi, melalui keterangan tertulis, yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Matin mengungkapkan, terkait dana hibah untuk Ponpes tahun 2020 ini, ia didatangi oleh salah satu pimpinan pesantren di Kecamatan Curug, Kota Serang, mengadukan bahwa ada pemotongan sebesar sepuluh juta rupiah (Rp 10 juta) per pesantren.

“Begitu uang diterima, cair, maka dikumpulkan, tanpa bukti apa pun. Oleh karena itu kebodohan dan pembodohan ini harus diakhiri,” ujar Matin.

Lebih jauh, Matin menjelaskan, pemotongan dana hibah ini di luar dari adanya biaya iuran yang telah ditetapkan.

“Kalau ada yang menolak pemotongan ini, diancam tidak akan disertakan dalam list penerima hibah. Jika penolakan itu kuat, pemotongan bisa jadi hanya lima juta (Rp 5 juta),” jelas Matin.

Menurut Matin, untuk menyikapi adanya pemotongan dana hibah yang diterima oleh pesantren dan adanya data fiktif penerima hibah, maka harus dilihat kembali kebijakan atau regulasinya.

“Pemprov Banten melibatkan mitra dalam pemberian dana hibah ini, nah pelibatan mitra ini tidak fair, tidak terbuka karena klaim yang dilakukan seolah-olah seluruh pesantren di Banten di bawah koordinasi mitra ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Matin, mudah untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab terhadap kasus korupsi ini.

“Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap data penerima hibah? Siapa yang melakukan verifikasi? Siapa yang membangun sistem pemberian dana hibah ini? Pertanyaan-pertanyaan itu akan ditemukan jawabannya oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Matin menegaskan, pesantren yang belum berusia tiga tahun saja seharusnya tidak boleh menerima hibah karena aturannya seperti itu.

“Jangankan pesantren fiktif, pesantren baru saja seharusnya belum boleh menerima hibah. Hal ini bisa dilihat adanya fakta pengepulan pembuatan akta notaris secara kolektif dan dadakan. Karena pesantren yang sudah berjalan sekian tahun biasanya yang boleh menerima. Sulap-menyulap data ini terjadi. Siapa mitra yang dimaksud dalam menampung data dan dana hibah, konon kabarnya Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP),” ujarnya.

Perlu diingat selain ada bantuan dana hibah untuk pesantren, juga ada dana bantuan untuk organisasi yang diterima oleh FSPP, kabarnya sebesar Rp 500 juta.

“Jadi apa pun dalih pemotongan ke pesantren merupakan suatu pembodohan karena FSPP sudah mendapatkan bantuan operasional untuk melakukan pendataan pesantren,” tegasnya.

Menurut Matin, orang-orang yang melakukan kesalahan di lapangan sudah pasti diperiksa, seperti tiga orang yang sudah menjadi tersangka saat ini.

“Tetapi perlu diingat bahwa korupsi pasti tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi sistematis, oleh karena itu FSPP dan Gubernur Banten harus diperiksa juga, diselidiki apakah terlibat atau tidak, baik secara langsung atau tidak langsung, apakah terjadi karena kelalaian atau kesengajaan,” tegasnya. (dam)

Tags: BantenDana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.