• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gaji 13 Cair, Wali Kota Serang: Jangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 16:45
in Nusantara
Wali Kota Serang Syafrudin.

Wali Kota Serang Syafrudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah cair. Para abdi negara diminta untuk tetap patuh pada aturan yang dikeluarakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Menyusul, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

BacaJuga:

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di gedung BWD Jaya Bersaudara di jalan Ayip Usman No 12, Kota Serang, Minggu (9/5/2021).

“Gaji 13 udah, kan udah beres (cair),” katanya saat diwawancarai media.

Orang nomor satu di Kota Serang itu mengimbau kepada para PNS untuk tidak mudik lebaran idulfitri 1442 hijriah. Semua pegawai di Pemkot Serang diwajibkan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan.

Mengingat saat ini, kondisi Kota Serang dan daerah lainnya masih terancam dari penularan Covid-19. Sehingga, segala aturan yang dikeluarkan pemerintah, semata-mata untuk kebaikan masyarakat dalam rangka mencegah peningkatan kasus positif virus corona.

“Harapannya masyarakat dan PNS Kota Serang sekalipun sudah terima gaji 13, jangan sekali-kali melanggar aturan terutama mudik pada saat lebaran ini. Karena lebaran saat ini ada banyak larangan dari Pemerintah Pusat, jadi jangan dilanggarlah,” terangnya.

Perlu diketahui, zonasi Kota Serang tertanggal 8 Mei 2021 berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Dengan jumlah kasus positif 2.475 orang. Rinciannya, 6 orang masih dirawat, 110 orang diisolasi, 2.300 sudah sembuh dan 59 orang meninggal dunia. (son)

Tags: Jangan MudikPemkot SerangWali Kota Serang

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.