• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Empat Program TV Langgar P3SPS, MUI Minta KPI Beri Sanksi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 01:03
in Gaya Hidup
Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI saat menggelar jumpa pers perihal evaluasi tayangan Ramadhan di Kantor MUI Jakarta, Jumat (7/5/2021). Foto : Antara/Asep Firmansyah

Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI saat menggelar jumpa pers perihal evaluasi tayangan Ramadhan di Kantor MUI Jakarta, Jumat (7/5/2021). Foto : Antara/Asep Firmansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan sanksi tegas kepada empat stasiun televisi (TV) berupa penghentian sementara program tayangan lantaran dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Rida Hesti Ratnasari, anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI mengatakan, empat program televisi yang dianggap bermasalah itu antara lain Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers (ANTV), Pas Buka dan Sahur Seger (Trans7), Sore-sore Ambyar (TransTV), Kring-kring Ramadhan dan In The Kost (Net TV).

BacaJuga:

Langkah Baru Mobilitas Modern Hadir Lewat Kolaborasi Wuling dan Traveloka

Cuaca Makin Panas, Suzuki Indonesia Ajak Pemilik Mobil Perhatikan Kondisi Filter AC

Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja

“Pertimbangannya, program-program tersebut banyak melanggar UU (penyiaran) serta asas kepatutan. Sehingga mengganggu kondusifnya bulan suci Ramadhan,” ujarnya di Kantor MUI Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Rida mengatakan, sejumlah program televisi masuk dalam radar pemantauan MUI sejak awal Ramadhan. Pada minggu kedua Ramadhan, MUI sebetulnya sudah mendorong KPI agar menegur sejumlah tayangan Ramadhan serta memperbaikinya sesuai dengan asas kepatutan dan kelayakan.

Pemantauan tahap II kemudian dilaksanakan sejak tanggal 23 April hingga 6 Mei 2021 yang melibatkan 33 pemantau lintas komisi di MUI. Beberapa stasiun televisi sudah ada yang memperbaiki kualitas tayangan, namun ada pula stasiun televisi yang belum mengoreksi adegan di program tayangan sesuai catatan evaluasi MUI.

Rida mencontohkan ANTV dengan program Pesbukers New Normal dan Sahurnya Pesbukers misalnya. Pada evaluasi pertama terdapat talent yang menggunakan pakaian cenderung tak menghormati Ramadhan. “Padahal aspek sensualitas ini pernah diingatkan di public ekspose tahap pertama,” kata dia dilansir Antara.

Kemudian program Pas Buka dan Sahur Seger di Trans7, masih menayangkan adegan yang menghina tubuh seseorang, gerakan erotis dari pembawa acara, hingga memublikasikan aib/keburukan ranah privat.

Program Sore-sore Ambyar TransTV, indikator pelanggarannya berupa adanya tarian sensual dan pelanggaran protokol kesehatan (tidak memakai masker). Begitu pula dengan Ramadhan In the Kost Net TV ada adegan goyangan sensual yang ditampilkan talent, serta pernyataan di antara para talent yang saling mengolok satu sama lain.

“Merekomendasikan stasiun TV yang “nakal” dan tetap mempertahankan program-program melanggar hingga sekarang, apalagi kalau terhubung dengan pelanggaran serupa di tahun-tahun pemantauan sebelumnya,” jelasnya.

Di sisi lain, MUI memberikan apresiasi bagi mereka yang telah melakukan koreksi terhadap tayangannya serta program-program yang sebelumnya menampilkan sisi edukasi untuk terus dipertahankan. (aro)

 

Tags: hiburanRamadantelevisi

Berita Terkait.

Pemenang
Gaya Hidup

Langkah Baru Mobilitas Modern Hadir Lewat Kolaborasi Wuling dan Traveloka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07
Filter
Gaya Hidup

Cuaca Makin Panas, Suzuki Indonesia Ajak Pemilik Mobil Perhatikan Kondisi Filter AC

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:06
Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja
Gaya Hidup

Jawab Tantangan Dinamika Industri, SGU Jembatani Pendidikan dan Dunia Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:32
harris
Gaya Hidup

HARRIS Puri Mansion Gelar Annual Gathering 2026 Bertema Nusantara

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14
ascott
Gaya Hidup

Ascott Properti Jakarta Area Luncurkan Kampanye Regional “Plesiran di Jakarta” Menyambut HUT Jakarta ke-499

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:04
Nam Bo Ra Ungkap Sering Lihat Foto V BTS Saat Hamil, Jadi Sorotan Publik
Gaya Hidup

Nam Bo Ra Ungkap Sering Lihat Foto V BTS Saat Hamil, Jadi Sorotan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:46

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3435 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.