• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usai Divonis 4 Tahun, Eks Anggota BPK Dieksekusi ke Lapas Cibinong

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 22:53
in Nasional
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang divonis empat tahun penjara karena terbukti menerima suap sejumlah 100.000 dolar Singapura (Rp1 miliar) dari pengusaha dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada Kamis (6/5/2021) jaksa eksekusi KPK Rusdi Amin telah selesai melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Rizal Djalil dengan cara memasukkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

BacaJuga:

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Rizal Djalil divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan pada tanggal 26 April 2021 oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rizal dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah 100.000 dolar Singapura dari Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku pemilik PT Minarta Dutahutana karena mendapatkan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Rizal divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Apalagi, kata dia, hakim tidak mengabulkan tuntutan JPU KPK yang meminta Rizal untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar karena menilai suap yang diterima Rizal tidak merugikan keuangan negara dan berasal dari pribadi Leonardo Jusminarta.

Hakim juga tidak mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik seperti tuntutan JPU KPK karena menilai bahwa hukuman badan sudah memberikan efek jera. Dalam perkara tersebut, Rizal Djalil memanggil Direktur PSPAM Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan menyampaikan ada temuan dari pemeriksaan pembangunan tempat evakuasi sementara di Provinsi Banten. Namun, Natsir mengatakan bahwa proyek itu bukan di Direktorat PSPAM.

Rizal juga mengatakan akan ada stafnya yang menghubungi Natsir. Selanjutnya, Leonardo dan sepupunya, Febi, datang ke kantor Natsir dan memperkenalkan diri sebagai orang yang dimaksud Rizal.

Natsir kemudian menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek di Direktorat PSPAM yang diminati Rizal melalui kontraktor bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

PT Minarta lalu dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek Hongaria 2 pada tahun anggaran 2017—2018 yang lokasi pengerjaannya di Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur yang totalnya Rp75,835 miliar.

Pada Maret 2018, Leonardo meminta karyawan PT Minarta bernama Yudi Yordan mengantarkan uang ke rumah Febi Festia sejumlah 100.000 dolar Singapura dan 20.000 dolar AS sambil berkata: “Ini titipan ‘dokumen’ dari Pak Leo” seperti dikutip Antara.

Febri Festia kemudian menerima amplop berisi uang tersebut, lalu menukarkan uang 100.000 dolar Singapura itu ke mata uang rupiah mencapai Rp1 miliar. Febi lalu menyerahkan uang itu kepada anak Rizal bernama Dipo Nurhadi Ilham pada 21 Maret 2018 di Transmart Cilandak sambil berkata: “Titip ini buat ayah.” Sementara itu, uang 20.000 dolar AS dari Leonardo untuk keperluan pribadi Febi Festia. (aro)

Tags: BPKkorupsiKPK

Berita Terkait.

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50
kkp
Nasional

KKP Salurkan Bantuan 12 Excavator Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana di Sumatera

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:13
dolli
Nasional

Fenomena OTT Kepala Daerah Berulang, Doli Kurnia Minta Evaluasi Sistem Pencalonan

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Olahraga

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Editor Dilianto
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali mengirim pesan keras kepada dunia sepak bola: pencapaian mereka di Qatar 2022 bukan kebetulan. Di Houston...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.