• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Samakan Persepsi, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Pabean

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 17:02
in Nasional
indoposco Samakan Persepsi, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Pabean
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu instansi pemerintahan yang bertugas sebagai aparat penegak hukum, Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan pengawasan dan penindakan. Demi meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat, Bea Cukai di berbagai daerah juga gencar sosialisasikan berbagai kebijakan di bidang pabean.

Di Tangerang, pada Rabu (28/4) Bea Cukai Soekarno-Hatta mengadakan audiensi lintas sektoral yang dihadiri Kedutaan Besar Amerika Serikat dan PT Pos Indonesia, untuk membahas ketentuan administrasi atas impor barang perwakilan asing atau perwakilan diplomatik.

BacaJuga:

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, menyampaikan bahwa perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya akan mewakili negara untuk melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau organisasi internasional. Salah satu keperluannya adalah mengenai persuratan atau berkas kedinasan, atau dalam terminologi kepabeanan dikenal dengan istilah diplomatic mail.

Finari selanjutnya menambahkan, terhadap barang perwakilan asing atau perwakilan diplomatik, dapat diberikan pembebasan bea masuk dan/atau cukai berdasarkan asas timbal balik negara yang bersangkutan, sesuai yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan No 149/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

“Pada pelaksanaannya, untuk mendapatkan pembebasan atas barang perwakilan asing dalam hal ini diplomatic mail yang kita bahas di awal, Kepala Perwakilan Negara Asing mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Bea dan Cukai, setelah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Luar Negeri. Pembebasan ini juga dapat diberikan terhadap Diplomatic Bags dan Diplomatic Pouch, serta Barang Kena Cukai, dan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk keperluan kedinasan,” ungkap Finari secara lengkap.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, Purnomo, menjelaskan terkait permohonan yang telah dijelaskan sebelumnya, perlu dilampiri dengan dokumen pelengkap, seperti invoice atau dokumen yang dipersamakan berisi perkiraan nilai pabean, spesifikasi kendaraan dalam hal barang berupa kendaraan bermotor, kartu identitas diplomatik pejabat perwakilan negara asing, dan kartu identitas diplomatik kepala perwakilan negara selaku pemohon.

Sementara itu dari daerah Pamekasan, tingginya angka pertanyaan masyarakat di 4 kabupaten di Madura terkait registrasi IMEI, pada Jum’at (30/4), Bea Cukai Madura menjawab pertanyaan tersebut dengan menyelenggarakan talkshow di radio Karimata FM dengan tema registrasi IMEI Itu mudah.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP), Tesar Pratama, membeberkan cara registrasi IMEI ponsel bawaan penumpang dari luar negeri dan registrasi terhadap barang kiriman melalui jasa titipan. Pengendalian IMEI ponsel telah diberlakukan efektif oleh pemerintah sejak 15 September 2020. Hal ini sejalan dengan upaya upaya pemerintah dalam menekan angka penyelundupan ponsel dan mendorong industri ponsel yang kondusif.

“Penumpang dari luar negeri wajib mendaftarkan IMEI ponsel di bandara atau pelabuhan kedatangan. Prosesnya mudah, dapatkan QR code melalui aplikasi Mobile Bea Cukai maupun website www.beacukai.go.id. Kemudian Bea Cukai akan mendaftarkan IMEI tersebut dari QR code yang diperoleh,” jelas Tesar kepada kawan Karimat. (ipo)

Tags: Bea Cukaipabean

Berita Terkait.

titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32
kkp
Nasional

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 12:22
pelantikan
Nasional

Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil

Rabu, 16 September 2026 - 12:12
aryani
Nasional

Wamen P2MI Minta KBRI Singapura Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil

Rabu, 16 September 2026 - 12:02
iso
Nasional

Perkuat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Rabu, 16 September 2026 - 11:01

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1657 shares
    Share 663 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.