• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dosen FISIP Universitas Jember Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 00:27
in Daerah
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Foto: Antara

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur akhirnya memeriksa dosen Universitas Jember (Unej) berinsial RH sebagai tersangka kasus pelecehan seksual di mapolres setempat, Rabu (5/5/2021).

“Hari ini pemeriksaan terhadap RH yang didampingi enam kuasa hukumnya dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari seperti dikutip Antara, Rabu (5/5/2021).

BacaJuga:

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Menurut Diyah, RH diperiksa sebagai tersangka dengan waktu 1 x 24 jam. Tersangka dinilai sudah memenuhi semua unsur-unsur tindak pidananya yang disangkakan, bahkan penyidik sudah melengkapi administrasi penyelidikannya.

“Setelah proses BAP, dilakukan penangkapan dan penahanan. Selanjutnya, penyidik akan menyita barang bukti. Kalau sudah selesai pemeriksaan dan BAPnya, kami memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Kelas II A Jember,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan oknum dosen Unej berinisial RH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun yang juga keponakannya.

Pihak Unej akhirnya membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej per 15 April 2021. Sejak itulah tugasnya mengajar, membimbing, dan menguji dibebaskan. Namun, yang telah di-plotting sebelumnya dan berproses akan diteruskan oleh dosen lainnya.

Melalui siaran persnya, kuasa hukum RH, Ansorul Huda, mengatakan bahwa pertama yang coba ditempuh pihak RH adalah lewat jalur kekeluargaan dan mencoba untuk menahan diri tidak memberikan konfirmasi dari versinya karena sebenarnya masalah itu didominasi oleh masalah keluarga, serta kliennya akan kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

Beberapa pihak dari mahasiswa dan LSM Gerakan Peduli Perempuan mendesak Polres Jember segera melakukan penahanan terhadap tersangka RH karena selama statusnya menjadi tersangka ditengarai calon profesor itu masih mengajar dan menguji skripsi dari mahasiswa yang dibimbingnya. (wib)

Tags: Dosen FISIP Universitas JemberPolres JemberTersangka Pelecehan Seksual

Berita Terkait.

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Daerah

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:36
Pertamina Perkuat Komitmen Ketahanan Energi di Hari Kesaktian Pancasila
Daerah

Energi Masuk Desa, Pertamina Patra Niaga Dukung Penguatan 958 KDKMP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:11
Mulyadi Jayabaya
Daerah

Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:57
bc4
Daerah

Periksa Truk di Tol Semarang-Solo, Bea Cukai Temukan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Tim Gabungan Bea Cukai Entikong, TNI dan BIN Ringkus Kurir Sabu di Perbatasan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43
bc
Daerah

Bea Cukai Batam Gagalkan Ekspor Ilegal 11.310 Gram Bubuk Emas ke Singapura

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:23

OLAHRAGA

Olahraga

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Editor Ali Rachman
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28

INDOPOSCO.ID - PT Pertamina (Persero) memperkuat kesiapan layanan energi, transportasi, hingga hospitality menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026...

SelengkapnyaDetails
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.