• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PJJ Dinilai Gagal, Pengamat: Rumah Itu Sentra Pendidikan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 22:37
in Nasional
Ilustrasi belajar daring. Foto: Ist

Ilustrasi belajar daring. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan, agar pemerintah mempersiapkan rumah sebagai sentra pendidikan. Hal ini sesuai dengan falsafah Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”.

“Falsafah Ki Hajar Dewantara itu menjadikan rumah sentra pendidikan. Kalau yang dianut sekarang entah falsafah dari mana?” tegas Indra Charismiadji kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (5/5/2021).

BacaJuga:

Kemendagri Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selaras dengan Kebutuhan Daerah

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Produk Halal Impor Masuk Indonesia, IBSW Soroti Kedaulatan Ekonomi

Ia menyebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) gagal dalam mengelola pendidikan di masa pandemi Covid-19. Dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) mereka telah mengeluarkan tiga surat keputusan bersama (SKB).

“Semuanya (SKB) merujuk pelaksanaan pelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Artinya mereka gagal melaksanakan PJJ,” ungkapnya.

Menurut Indra, Kemendikbud Ristek harus melakukan evaluasi mendalam pada pelaksanaan PJJ di masa pandemi, sebelumnya menerapkan PTM terbatas. Hal ini untuk mengantisipasi sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kita tidak menginginkan Indonesia seperti India. Tapi dengan lonjakan kasus Covid-19 saja, pemerintah harus kembali menerapkan PJJ. Itu untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama,” katanya.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan PJJ harus ada perubahan mainset pada guru dan tenaga kependidikan. Dengan memberikan pelatihan pedagogik digital.

Karena, menurutnya, PJJ di Jakarta dalam setahun ini saja masih banyak guru dan tenaga kependidikan yang tidak bisa menggunakan teknologi. “Jadi menurut saya selama ini mereka (guru) mengajar atau tidak. Ini di wilayah Jakarta loh, bagaimana yang di daerah,” ujarnya.

Indra menegaskan, gagalnya PJJ disebabkan oleh guru yang belum terbiasa dengan pembelajaran daring. Kondisi tersebut diperparah oleh Kemendikbud Ristek yang tidak memberikan pelatihan.

“Belajar itu tidak harus ke sekolah. Sama seperti kita bekerja tidak harus datang ke kantor. Guru belum siap, siswa juga belum siap, jadinya hanya zoom, google room hanya tempat ceramah dan penugasan yang membuat membuat siswa boring,” ujarnya.

Ia menuturkan, harus ada upaya pelatihan kepada guru bagaimana merubah mainset lama. Bahwasanya kelas menjadi tempat ceramah. “Kami di program guru cerdas cukup 3 bulan untuk merubah mainset itu. Kini sudah 6 ribu guru sudah mengenal teknologi (pedagogik digital),” katanya. (nas)

Tags: Kemendikbud RistekPJJ

Berita Terkait.

Kemendagri Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selaras dengan Kebutuhan Daerah
Nasional

Kemendagri Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selaras dengan Kebutuhan Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 07:29
bima
Nasional

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Sabtu, 12 September 2026 - 07:17
Produk Halal Impor Masuk Indonesia, IBSW Soroti Kedaulatan Ekonomi
Nasional

Produk Halal Impor Masuk Indonesia, IBSW Soroti Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 12 September 2026 - 06:38
ara
Nasional

Imbangi Beban Kerja Program Perumahan, Kementerian PKP Siapkan Penguatan Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 06:06
bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.