• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengumpat Pengunjung Mal Bermasker Disanksi Kerja Sosial

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 18:45
in Nusantara
Seorang pria yang videonya sempat viral lantaran mengumpat pengunjung yang memakai masker di Pakuwon Mal Surabaya saat ini telah diberi sanksi memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos, Kota Surabaya, Selasa (4/5/2021). Foto: Antara/HO-Linmas Surabaya

Seorang pria yang videonya sempat viral lantaran mengumpat pengunjung yang memakai masker di Pakuwon Mal Surabaya saat ini telah diberi sanksi memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos, Kota Surabaya, Selasa (4/5/2021). Foto: Antara/HO-Linmas Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pria yang videonya sempat viral lantaran mengumpat pengunjung yang memakai masker di Pakuwon Mal Surabaya saat ini telah diberi sanksi memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos, Kota Surabaya, Selasa (4/5/2021).

“Jadi yang melakukan penindakan terhadap pria itu adalah pihak kepolisian. Namun karena tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian menyerahkan penanaganannya ke Satgas Covid-19 Surabaya,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara melalui Antara.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Menurut dia, sesuai peraturan wali kota tentang penanganan Covid-19, pria berkacamata bernama Putu Arimbawa umur 28 tahun warga Pancawarna, Petiken, Driyorejo, Gresik ini dikenakan denda administrasi sebesar Rp150 ribu dan kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya.

“Kerja sosial yang dimaksud adalah memberi makan ODGJ di Liponsos. Sekitar 1x 24 jam di sana,” ujarnya.

Untuk itu, Febri meminta kepada warga Kota Surabaya agar tidak main-main dengan masalah Covid-19. Apalagi, lanjut dia, tujuannya membuat video provokatif yang diunggah di media sosialnya dengan tujuan agar dilihat banyak orang.

“Tindakan provokatif dengan menjelekkan orang yang memakai masker itu tidak dibenarkan dalam kondisi pandemi seperti ini,” katanya.

Diketahui video pria berdurasi 34 detik yang mengejek pengunjung mal yang memakai masker tersebut sempat viral di media sosial. Laki-laki berkacamata dengan topi hitam itu melakukan aksinya sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Dalam video itu, pria berewok tersebut menuliskan caption “banyak orang tolol pakai masker, blok goblok”. Selain itu di caption berikutnya juga bertuliskan, “fungsi masker anda apa cok? Lek wedi (kalau takut) virus bangun bungker blok ojok nang mal”.

Atas peristiwa itu, polisi akhirnya pemburu pria tersebut dan tak lama setelah viral di media sosial, pria itupun diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Namun karena tidak ada unsur pidana, sehingga pria tersebut diserahkan ke Satgas Covid-19 Surabaya. (bro)

Tags: Pengumpat Pengunjung Malsanksi kerja sosial

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2687 shares
    Share 1075 Tweet 672
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.