• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Istri Kepala Divisi Investasi PT Asabri Diperiksa Kejagung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 00:21
in Nasional
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa dua pejabat di PT Asabri, termasuk istri salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

“Kejagung memeriksa 10 orang sebagai saksi, di antaranya dua pejabat PT Asabri dan istri dari tersangka IWS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip Antara, Selasa (27/4/2021).

BacaJuga:

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

IWS atau Ilham W. Siregar, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012—Januari 2017 merupakan satu dari sembilan tersangka PT Asabri. Selain istri IWS dan AIP, kata dia, dua pejabat PT Asabri berinisial HE dan JHPM juga dimintai keterangan sebagai saksi.

Ia menyebutkan tujuh saksi lainnya, yakni AWA selaku Direktur Utama PT Millenium Capital, ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia, dan GR selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Berikutnya, RW selaku Amin Institutional Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia, DA selaku Direktur PT Treasure Fund Investama, APS selaku Komisaris PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk., dan IAS selaku Direktur PT. Corfina Capital periode 2016—2018.

“Pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Leonard.

Hingga kini nominal sementara nilai aset sitaan yang telah disita dari para tersangka mencapai Rp10,5 triliun. Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara dalam kasus ini jauh lebih besar daripada kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016—Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008—Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (wib)

Tags: Kasus AsabriKejagungKorupsi Asabri

Berita Terkait.

ottawa
Nasional

Menteri Kanada Terharu Menonton Film tentang Kartini

Jumat, 24 April 2026 - 21:11
KPK
Nasional

KPK Ultimatum PIHK yang Belum Kembalikan Aliran Dana Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 14:44
Pemeriksaan
Nasional

Tekan AKI dan Stunting, BCA Hadirkan Teknologi Deteksi Preeklamsia di Puskesmas

Jumat, 24 April 2026 - 13:03
FieldGIG
Nasional

Kolaborasi Tak Biasa, FieldGIG x Hangtuah Jakarta Bawa Teknologi ke Garda Depan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22
Srikandi
Nasional

Srikandi PLN EPI Ajak Lawan Kekerasan, Speak Up Jadi Kunci Perubahan

Jumat, 24 April 2026 - 12:12
Viva-Yoga
Nasional

Terima Delegasi HMI dan KAHMI, Wamen Viva Yoga: Di Tengah Dinamika Politik Tetap Penting Menjaga Independensi Etis dan Organisatoris

Jumat, 24 April 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.