• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ganjar: Aglomerasi Mudik di Jateng Masih Dikomunikasikan dengan Kepolisian

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 14:37
in Nusantara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketentuan yang akan mengatur batasan-batasan aglomerasi mudik masih dikoordinasikan dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas. Sebab, setiap daerah pasti bersinggungan dengan daerah lain.

“Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional, apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka nanti kami minta Lantas untuk membantu,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Menurut Ganjar, apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga. Misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/ kota. Daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.

“Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain,” katanya.

Ganjar juga menyinggung terkait warga yang harus bolak-balik antara rumah dan tempat kerja yang berbeda kota. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilarang karena rezeki dari warga itu memang ada di kota lain. Maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.

“Sekarang itu yang akan kita matangkan dan akan disampaikan termasuk koordinasi tujuh sekda sudah disiapkan. Saya juga komunikasi dengan beberapa gubernur yang ada di Pulau Jawa ini, untuk nanti kita bareng mengatur agar perpindahan orang dari masing-masing provinsi itu bisa menyiapkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan komunikasi antarprovinsi tersebut menjadi penting, khususnya untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Apabila pemudik atau pergerakan orang di DKI dan Jawa Barat bisa terkontrol atau tersaring, maka Jawa Tengah relatif aman.

“Komunikasi dengan Jawa Timur juga dilakukan meskipun perpindahan dari Jawa Timur ke Jawa Tengah tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan DIY yang pasti akan banyak perpindahan dari Jawa Tengah seperti orang di sekitar Purworejo, Klaten, Magelang, Wonogiri, dan juga Solo yang bolak-balik ke DIY. Kita harapkan ini nanti juga bisa aman. Nanti kepolisian yang akan menyiapkan,” imbuhnya. (yah)

Tags: Aglomerasi MudikGanjar Pranowopemprov jateng

Berita Terkait.

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM
Nusantara

Miliki Reputasi Kampus Dunia, Begini Pesan Ketua DPD RI saat Kunjungi UGM

Selasa, 21 April 2026 - 23:39
Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.