• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Usai Lebaran, Kalteng Berlakukan Tilang Elektronik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 14:15
in Daerah
Tangkapan layar simulasi tilang eletronik di sekitar Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/HO

Tangkapan layar simulasi tilang eletronik di sekitar Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalulintas Polda Kalimantan Tengah akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seluruh kendaraan yang ada di Kota Palangka Raya dijadwalkan usai Lebaran 2021.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba saja,” kata Direktur Lalulintas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki di Palangka Raya seperti dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Penerapan sistem tilang elektronik tersebut akan diberlakukan usai Idul Fitri 1442 Hijriah. Sedangkan lokasi yang nantinya akan dipasang sistem tersebut baru satu titik.

Satu titik tersebut yakni berada di traffic light yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1, tepatnya di depan Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara (Kanwil Ditjen PBN) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebelum diberlakukan sistem tersebut anggota Polantas Polda Kalteng akan gencar melakukan sosialisasi, sebelum menerapkan sistem tersebut,” bebernya.

Ditegaskan Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, sementara ini tilang elektronik akan diberlakukan hanya di Kota Palangka Raya saja, sesuai dengan fasilitas yang dimiliki.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, Satuan Lalu Lintas seluruh Polres di jajaran yang ada di Kalteng akan menerapkan hal yang sama. Hanya saja saat ini masih bertahap.

“Selain nantinya kami menambah di beberapa titik, tilang elektronik ini juga akan diberlakukan ke polres jajaran yang ada di provinsi setempat,” ungkap Rifki.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat Kota Palangka Raya sudah ada menyebarkan foto-foto terkait kendaraan yang terekam sistem tilang elektronik yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

Banyak masyarakat yang bertanya dan membagikan foto tersebut di media sosial serta di grup-grup Whatsapp terkait hal tersebut, dikira masyarakat pihak kepolisian setempat sudah memberlakukan.

Namun nyatanya belum diterapkan oleh pihak Ditlantas Polda Kalteng, foto yang beredar itu sifatnya hanya percobaan dan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak terkejut ketika diberlakukan nantinya. (bro)

Tags: electronic traffic law enforcementETLEkaltengTilang Elektronik

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4306 shares
    Share 1722 Tweet 1077
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.