• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Didesak Tangani Kasus Pemotongan Dana Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 23:18
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indikasi korupsi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp117 miliar, masih menjadi sorotan publik.

Terlebih, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut. Mereka adalah TB. AS sebagai pengurus salah satu Ponpes yang menerima bantuan hibah. Kemudian AG yang berprofesi sebagai honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Terakhir, ES sebagai pihak swasta.

BacaJuga:

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Dengan terkuaknya indikasi korupsi dana hibah Ponpes tersebut, muara maupun titik permasalahannya dinilai tidak bisa dilepaskan dari pada peran Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.

“Sejauh yang saya amati, persoalan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran Wahidin Halim selaku Gubernur Banten. Karena bagaimana pun, yang namanya pengesahan maupun pemberian Hibah dari APBD itu, pasti di tandatangani Gubernur. Itu diatur dalam Undang-Undang maupun aturan turunannya,” kata Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar, melalui rilisnya kepada INDOOSCO, Selasa (27/4/2021).

Deni menjelaskan, peran Wahidin Halim dalam pusaran indikasi dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti diatur dalam Permenagri No 32 Tahun 2011 maupun Pergub No 10 Tahun 2019.

Di samping itu, pihaknya menilai adanya mega korupsi dalam ranah agama itu juga disebabkan karena lemahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Oleh karenanya, Deni berpendapat. kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten, sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya yakin, dalam kalau ini TAPD-nya benar, tidak akan seperti sekarang ini posisinya. Ini harus diusut tuntas. Karena ini sudah bicara penistaan agama. Ini yang di korupsi duit umat. Jadi ES itu adalah juru kunci. Sekelas kasus seperti ini, seharusnya KPK yang turun tangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku sangat menghormati Kiyai. Dalam kasus yang telah terjadi, orang nomor satu di Banten itu berpesan agar pengguna anggaran mampu mengendalikan diri menjalankan tugasnya dengan benar sesuai Perundang-undangan.

“Saya sangat menjaga dan menghormati kiyai. Dengan adanya PHD (Perjanjian Hibah Daerah, red), sampaikan amanah ini dengan benar. Kita harus mampu mengendalikan diri, khususnya di tengah menjalankan ibadah puasa seperti saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengaku prihatin dan sedih bahwa niat baiknya untuk memberikan bantuan ke Pondok Pesantren ternyata membawa masalah hukum. Bantuan atau insentif ke Pondok Pesantren sebagai bentuk penghargaan yang sejak kemerdekaan membangun dan mendidik masyarakat tanpa pamrih dan tanpa mengharap jasa.

“Makanya saya optimis bantuan ini sampai Kiyai dan memberikan manfaat. Mungkin karena jumlahnnya tidak sebanyak di sini. Itu yang membuat saya sedih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga berpesan, bantuan hibah harus dipertanggungjawabkan. Harus ada komitmen transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penerima hibah.

“Janganlah uang yang diamanahkan ke kiyai dipotong. Jangan sampai terulang lagi. Tetap menjaga integritas, sampaikan amanah itu dengan benar,” tandasnya.

Untuk tahun ini, Bantuan Hibah Gubernur Banten untuk Lembaga Non Pondok Pesantren mencapai Rp 10.310.000.000.

Diketahui, sejauh ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan tiga tersangka dari kasus tersebut. Mereka adalah TB. AS sebagai pengurus salah satu Ponpes yang menerima bantuan hibah. Kemudian AG yang berprofesi sebagai honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten. Terakhir, ES sebagai pihak swasta.(son)

Tags: Bantendana hibahDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesKPKpondok pesantren

Berita Terkait.

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho
Nusantara

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta
Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25
klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.