• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping, Kejati Periksa 9 Pejabat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 23:10
in Daerah
indoposco

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Raya Pandeglang No.KM, RW.9, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak sembilan orang pejabat pemerintahan dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung baru Samsat Malingping oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Tujuh di antaranya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pengguna anggaran pengadaan lahan Samsat Malingping termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten, Opar Sohari.

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Kemudian, satu orang mantan Camat Malingping dan satu orang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Kabupaten Lebak.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pemeriksaan dimulai dari pukul 10:00 WIB hingga sore hari. Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menghitung secara spesifik kerugian negara dari pengadaan lahan tersebut.

“Iya Bapenda. Yang pasti pengguna anggaran. Kerugian negara akan disampaikan cepat,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Senin (26/4/2021).

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di lembaga pemerintahan di bawah naungan Pemprov Banten.

“Untuk kasus lahan Samsat Malingping yang diperiksa 7 orang dari Pemprov 2 orang, dari Lebak mantan Camat dan BPN,” paparnya.

Dari pengungkapan kasus itu, Kejati Banten telah menetapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping, Smd sebagai tersangka. Dalam hal itu, Smd juga bertindak sebagai sekretaris tim pelaksanaan pengadaan lahan Samsat Malingping.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Smd dianggap telah melakukan pelanggaran Perundang-undangan diduga dengan sengaja merencanakan tindakan korupsi.

Sebab dari pembelian luas lahan 6.400 meter persegi, tersangka membeli lahan Rp100 ribu permeternya dari penjual, sementara dijual ke pemerintah dengan harga Rp500 ribu permeter. (son)

Tags: Kasus Lahan Samsat Malingpingkejati bantenkorupsi pengadaan lahan Samsat Malingpingsamsat malingping

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.