• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping, Kejati Didesak Periksa Kepala Bapenda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 14:06
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pengadaan lahan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak senilai Rp4,6 miliar tahun anggaran 2019, menuai polemik yang panjang.

Pegiat anti korupsi pun mendesak Kejati untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Ketua tim pengadaan lahan gedung Samsat Malingping.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Sejauh ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping berinisial SMD, telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melanggar ketentuan yang berlaku atas pengadaan lahan itu. Terlebih, tersangka bertindak langsung sebagai Sekretaris pelaksana teknis dalam pengadaan lahan.

Pegiat Anti Korupsi Uday Suhada mengatakan, bahwa kasus pengadan lahan tidak mungkin dikorupsi oleh satu orang. Pasti ada oknum lainnya yang terlibat.

Bahkan lebih jauh, pihaknya menduga ada pemodal besar yang membiayai pengadaan lahan untuk pembangunan gedung baru Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.

“Tinggal dikorek lebih dalam, benarkah dimodali sendiri saat membeli dari warga atau ada pemodalnya? Sebab besar kemungkinan Samad dimodali orang tertentu. Terlebih dalam pengadaan lahan itu pasti dibentuk sebuah tim, sebagaimana peraturan perundangan. Ada Ketua dan sebagainya. Kecuali yang bersangkutan siap bungkam, pasang badan dan mengorbankan diri,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Ia mengungkapkan, sudah menjadi buah bibir bahwa diduga ada seorang mafia tanah yang terlibat dalam pengadaan lahan tersebut. Mengingat, motif cara bermainnya sudah biasa dilakuan. Spekulan akan datang membebaskan lahan dan dijual kembali kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Saya kira ini adalah moment tepat bagi Kejati untuk membongkar mafia pengadaan lahan selama ini. Awalnya lahan itu kan milik beberapa orang. Kebiasaannya spekulan datang membayar tanah tersebut, kemudian diupayakan agar lahan tersebut yang dipilih dan bebaskan oleh pihak Pemda,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini telah terang benderang merujuk kepada aktor besar dibalik keterlibatan SMD dalam pengadaan lahan. Hanya saja, tinggal kemauan aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkapnya.

“Orang kasap mata bisa tahu, bisa lihat, tinggal keberanian dan kemauan aparat hukum, Kejaksaan dalam hal ini. Mau nggak? Berani nggak? Ini sudah menjadi buah bibir dimana-mana, orang yang namanya ee (ucapan pengganti titik-titik) adalah mafia tanah gitu loh. Jadi sudah sangat terang benderang, sudah sangat terbuka,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Kejaksan Tinggi (Kejati) Banten, jual beli SMD dan pemilik lahan sudah diperhitungkan ada selisih keuntungan Rp400 ribu permeter ari lus lahan yang dibeli 6.400 meter persegi. Jika dihitung secara kasar, ada keuntungan Rp2,4 miliar dari pengadaan lahan itu. Nilai ini cukup besar jika dialokasikan untuk pembangunan. Ini merupakan kejahata yang telah dipersiapkan.

“Dijual ke Pemprov Rp500 ribu, berarti potensi kerugian keuangan Banten Rp2,4 miliar, jelas kok belinya Rp100 ribu. Sederhana saja ngitungnya, Rp100 ribu belinya, dibelinya R500 ribu (oleh Pemprov Banten). Ini kejahatan yang sudah dipersiapkan, direncanakan sebelumnya,” jelasnya.

Ia menerangkan, pengadaan lahan tanah pada tahun anggaran 2019 di Samsat Malingping itu harus mengacu kepada Pasal 121 Perpres 158 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Aturan itu mengatur pengadaan tanah skala kecil yang harus sesuai dengan tata ruang wilayah dan nilai tanah wajib berdasarkan apraisal. Selain itu, proses pengadaan tanah harus diawali dengan perencanan, pihak instansi wajib membua Feasibility Study (FS) dan dokumen perencanaan pengadaan tanah sesuai yang diatur dalam Pasal 5 dan 6 Perpres 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Untuk itu, Uday mendesak Kejati Banten untuk memeriksa bos besar di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapennda) Provinsi Banten. sebab bagaimana pun, kegiatan pengadaan lahan Samsat Malingping itu merupakan bagian program kerjanya.

“Kapasitas tersangka Samad sebagai Sekretaris Tim Pengadaan Tanah tersebut. Artinya kan ada Ketua dan Bos-nya di lingkungan Bapenda Banten. Ketua pengadaan tanah saat itu kan ER, yang saat itu Sekertaris Bapenda. Penanggungjawab Tim kan Kadisnya,” tegasnya. (son)

Tags: Kasus Lahan Samsat Malingpingkejati bantenPengadaan Lahan Samsat Malingping

Berita Terkait.

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7135 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.