• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Dugaan Dana Hibah Ponpes di Banten, Ini Peran Dua Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 23:21
in Daerah
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap peran-peran dari tersangka kasus dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (ponpes). Diketahui, bantuan itu bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 senilai Rp117 miliar.

Setelah menetapkan tersangka kepada ES, dari pihak swasta yang melakukan pemotongan kepada penerima bantuan hibah, kini Kejati telah menetapakan dua tersangka lainnya, yakni TB. AS merupakan salah satu pengelola pesantren di Kabupaten Pandeglang dan AG yang berprofesi pegawai honorer di Kesejahteraan Rakayat (Kesra) Banten.

BacaJuga:

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

”Sudah diamankan dua orang atas nama TB. AS merupakan pengelola salah satu ponpes di Pandeglang. Sedangkan AG itu honorer di Kesra,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan, Jumat (23/4/2021).

Ivan menjelaskan, TB. AS berperan mengkoordinir uang yang dipotong dari ponpes yang mendapat bantuan hibah dari Pemprov Banten. Kemudian, uang itu disetorkan kepada AG. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman ihwal peredaran dana yang disetorkan oleh para pemotonga hibah. Tidak menutup kemungkunan ada aktor yang sama seperti AG di Kesra.

”TB. AS itu bertugas untuk mengumpulkan uang potongan dari ponpes-ponpes. Itu diserahkan ke AG. Ada kemungkinan AG-AG lainnya, karena ini berdasarkan keterangan pihak ponpes yang kami klarifikasi kemarin,” jelasnya.

Pengembangan kasus masih dilakukan tim penyidik guna mengungkap jelas aliran dana dari tindakan pemotongan. Berbagai pihak masih dilakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti yang kuat.

Sehingga, masyarakat yang memiliki informasi terkait pemotongan dana hibah, diminta dengan sukarela memberikan kesaksian kepada Kejati Banten.

”Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi yang akurat mengenai kasus hibah Ponpes, Kejati Banten siap menerima kesaksian dan memberikan perlindungan kepada saksi,” ungkapnya.

Di samping itu juga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang mengaku dari Kejati Banten dan meminta sejumlah uang demi membantu persoalan hukum.

”Kami juga meminta kepada masyarakat, khususnya pihak ponpes, jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas proses yang saat ini dilakukan, langsung lapor kepada kami. Karena ternyata ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejati Banten, menawarkan jasa agar tidak diproses dan meminta sejumlah uang. Itu tidak benar dan mohon langsung laporkan kepada kami,” tandasnya. (son)

Tags: Bantendana hibahponpes

Berita Terkait.

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.