• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Dugaan Dana Hibah Ponpes di Banten, Ini Peran Dua Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 23:21
in Nusantara
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto: Bensin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap peran-peran dari tersangka kasus dugaan pemotongan dana hibah pondok pesantren (ponpes). Diketahui, bantuan itu bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 senilai Rp117 miliar.

Setelah menetapkan tersangka kepada ES, dari pihak swasta yang melakukan pemotongan kepada penerima bantuan hibah, kini Kejati telah menetapakan dua tersangka lainnya, yakni TB. AS merupakan salah satu pengelola pesantren di Kabupaten Pandeglang dan AG yang berprofesi pegawai honorer di Kesejahteraan Rakayat (Kesra) Banten.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

”Sudah diamankan dua orang atas nama TB. AS merupakan pengelola salah satu ponpes di Pandeglang. Sedangkan AG itu honorer di Kesra,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan, Jumat (23/4/2021).

Ivan menjelaskan, TB. AS berperan mengkoordinir uang yang dipotong dari ponpes yang mendapat bantuan hibah dari Pemprov Banten. Kemudian, uang itu disetorkan kepada AG. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman ihwal peredaran dana yang disetorkan oleh para pemotonga hibah. Tidak menutup kemungkunan ada aktor yang sama seperti AG di Kesra.

”TB. AS itu bertugas untuk mengumpulkan uang potongan dari ponpes-ponpes. Itu diserahkan ke AG. Ada kemungkinan AG-AG lainnya, karena ini berdasarkan keterangan pihak ponpes yang kami klarifikasi kemarin,” jelasnya.

Pengembangan kasus masih dilakukan tim penyidik guna mengungkap jelas aliran dana dari tindakan pemotongan. Berbagai pihak masih dilakukan pemeriksaan guna menemukan alat bukti yang kuat.

Sehingga, masyarakat yang memiliki informasi terkait pemotongan dana hibah, diminta dengan sukarela memberikan kesaksian kepada Kejati Banten.

”Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi yang akurat mengenai kasus hibah Ponpes, Kejati Banten siap menerima kesaksian dan memberikan perlindungan kepada saksi,” ungkapnya.

Di samping itu juga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang mengaku dari Kejati Banten dan meminta sejumlah uang demi membantu persoalan hukum.

”Kami juga meminta kepada masyarakat, khususnya pihak ponpes, jika ada oknum yang mengambil keuntungan atas proses yang saat ini dilakukan, langsung lapor kepada kami. Karena ternyata ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejati Banten, menawarkan jasa agar tidak diproses dan meminta sejumlah uang. Itu tidak benar dan mohon langsung laporkan kepada kami,” tandasnya. (son)

Tags: Bantendana hibahponpes

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.