• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Dalami Keterlibatan ASN Pemprov Banten terkait Dana Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 18:27
in Nusantara
Kejati Banten. Foto: Ist

Kejati Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk diperiksa keterlibatannya dalam kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes).

Pemeriksaan terhadap ASN berkaitan dengan penyuran dana hibah. Sejauh ini Kejati Banten telah menetapkan ES selaku pihak swasta sebagai tersangka.

BacaJuga:

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, tim penyidik harus secara hati-hati mengumpulkan bukti yang komprehensif. Sehingga, kasus itu dapat dibuktikan dengan benar di persidangan nanti.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam pemotongan bantuan itu. Kurang lebh sebanyak 4026 Ponpes yang telah menerima bantuan hibah dari Pemprov Banten pada tahun anggaran 2020.

“Kemungkinan ya (ada tersangka baru), tentu hasil penyidikan. Kami tidak mau berandai-andai, menduga-duga. Penetapan tersanka, termasuk yang kita klarifikasi dimintai keterangan tentu berdasarkan alat bukti. Tunggu saja, pantau kami terus,” katanya saat ditemui di Kejati Banten, Kamis (22/4/2021).

Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap penerima hibah. Selain itu, pihaknya menemukan proses verfikasi data secara tidak sempurna.

“Masih berjalan. Kami tim masih melakukan konfirmasi ulang terhadap beberapa penerima hibah. Jadi memang ada pemotongan di lapangan yang seharusnya diterima penerima. Belum lagi, kami mendapat informasi, proses data terkait verifikasi yang tidak sempurna, banyak kejanggalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Aisisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Sunarko menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pmeriksaan klarifikasi terhadap ASN Pemprov Banten, yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah Ponpes. Ia mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada 150 Ponpes yang menerima dana hibah.

“Kurang lebih 150 Ponpes, tersebar di Banten. Sudah (dilakukan pemanggilan pihak Pemprov Banten),” jelasnya. (son)

Tags: ASNdana hibahpondok pesantren

Berita Terkait.

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.