• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mudik Dilarang, Terminal di Banten Ditutup 6-17 Mei

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 20:51
in Nusantara
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Provinsi Banten akan ditutup mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Kebijakan itu berlandaskan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

BacaJuga:

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Terminal di Banten akan ditutup selama larangan mudik lebaran 1442 hijriah. Hal itu merupakan intruksi dari Pemerintah Pusat alam rangka meminimalisir kasus penularan Covid-19.

“Terminal semua ditutup dari tanggal 6 sampai 17 Mei, kebijakan pusat. Ada beberapa persyaratan yang diperbolehkan seperti tugas,” kataya saat ditemui di Mapolda Banten, Rabu (21/4/2021).

Atas larangan itu, orang nomor dua di Banten itu menyebutkan kemungkinan besar masyarakat akan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Pihaknya mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menjalankan perintah pusat dalam kondisi teknis di lapangan.

“Iya kemungkinan besar masyarakat sudah berangkat sebelum tanggal 6 Mei, makanya kita bagaiaman mengantisipasi. Nanti ketentuannya dari 6 samppai 17 Mei,” ungkapnya.

Bahkan sejauh ini, pihaknya telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingukangan Pemprov Banten untu tidak melakukan mudik. Selain itu, pria yang kerap disapa Aa menghimbau masyarakat agar tidak mudik. Karena menurut data yang dimilikinya, dari setiap momen libur penyebaran covid-19 di Indonesia dan Banten meningkat.

“Untuk larangan mudik sudah tertuang dalam SE pemerintah. Terkait hal ini, kami akan melukan langkah-lanassiasintuk ASN misalnya kami akan memberikan himbauan, sanksi terkait kondisi kebijakan daerah,” jelasnya. (son)

Tags: Larangan MudikPemprov Bantenterminal di Banten ditutup

Berita Terkait.

Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.