• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Canangkan Zona Integritas Bidang Perumahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 22:53
in Nasional
Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian PUPR mencanangkan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Untuk itu, setidaknya ada tiga Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang akan dijadikan percontohan zona integritas di bidang perumahan.

“Adanya zona integritas tersebut merupakan bentuk komitmen dan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari korupsi dan melayani dengan sepenuh hari dalam kerangka reformasi birokrasi di bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat Deklarasi Zona Integritas di Kementerian PUPR, Rabu (21/4/2021).

BacaJuga:

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Strategis Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi, Herda Helmijaya, Inspekstur Jenderal Kementerian PUPR serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen Perumahan.

Khalawi menerangkan, pencanangan zona integritas akan terus ditingkatkan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan Negara. Apalagi banyak proyek pembangunan khususnya perumahan yang sangat dinanti hasilnya oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya hal tersebut pemerintah perlu melaksanakan audit pembangunan fisik dan keuangan secara bersamaan. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya dugaan tindakan pembangunan yang tidak sesuai di lapangan maka kontraktor pelaksana harus mengulang proses pembangunan dari awal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Proses pengawasan di lapangan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik. Adanya pengawas yang independen juga dperlukan agar pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik,” terangnya.

Ketua Panitia Penyelenggara Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perumahan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Perumahan, M Hidayat menerangkan, ada tiga unit kerja yang telah dipilih untuk mencanangkan sebagai Zona Integritas (ZI). Ketiga unit kerja tersebut antara lain Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (Wilayah Kepri, Riau dan Sumatera Barat), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (Nusa Tenggara Barat) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I (Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah).

“Pencanangan ini bukan hanya sekadar euforia, tetapi komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang ditandai dengan pelayanan prima dan kepuasan atas pelayanan,”  katanya.  (wib)

Tags: Kementerian PUPRZona Integritas Bidang Perumahan

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.