• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Josep Paul Zhang di Luar Negeri Sejak 2018, DPR: Jangan Jadi Penghalang Polri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 19 April 2021 - 17:11
in Headline
Josep Paul Zhang

Josep Paul Zhang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi secepatnya memburu dan menangkap Josep Paul Zhang, meskipun dia berada di luar negeri. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni melalui gawai, Senin (19/4/2021).

Keberadaan pelaku penistaan agama di luar negeri, menurut politisi Partai NasDem ini jangan menjadi penghalang bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Karena pelaku harus dibawa ke Indonesia untuk diproses secara hukum.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

“Pelaku harus bertanggung jawab di muka hukum. Data dari perlintasan imigrasi pelaku sudah berada di luar negeri sejak 2018 lalu,” katanya.

Ia menuturkan, Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andriyanto harus segera menangkap pelaku. Dan Polri harus bekerjasama dengan interpol, agar cepat menangkap pelaku.

“Pernyataan pelaku ini sangat melukai hati umat Islam, karena mengaku sebagai nabi. Apalagi di tengah umat Islam tengah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Lisda mendukung sikap Menteri Agama, bahwasanya setiap umat beragama harus meyakini kebenaran agamanya. Namun tidak boleh diikuti sikap-sikap yang merendahkan ajaran atau keyakinan agama lain.

“Untuk Desak Made Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu harus diproses secara hukum. Permohonan maaf yang bersangkutan tidak kemudiaan masalah hukumnya selesai,” tegasnya.

Menurut Lisda, masalah penistaan agama tidak seharusnya masuk dalam delik aduan. Petugas harus menindak siapa saja yang menistakan agama manapun tanpa pengaduan. Karena dengan bukti yang ada, semestinya masalah tersebut bisa diproses secara hukum.

“Bagi umat muslim agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan memohon agar pandemi Covid-19 segera selasai. Serta tidak terprovokasi oleh pernyataan penistaan agama apapun itu,” ucapnya. (nas)

Tags: Josep Paul Zhangpenista agamaujaran kebencian

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.