• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Josep Paul Zhang di Luar Negeri Sejak 2018, DPR: Jangan Jadi Penghalang Polri

Redaksi by Redaksi
Senin, 19 April 2021 - 17:11
in Headline
Josep Paul Zhang

Josep Paul Zhang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi secepatnya memburu dan menangkap Josep Paul Zhang, meskipun dia berada di luar negeri. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni melalui gawai, Senin (19/4/2021).

Keberadaan pelaku penistaan agama di luar negeri, menurut politisi Partai NasDem ini jangan menjadi penghalang bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Karena pelaku harus dibawa ke Indonesia untuk diproses secara hukum.

“Pelaku harus bertanggung jawab di muka hukum. Data dari perlintasan imigrasi pelaku sudah berada di luar negeri sejak 2018 lalu,” katanya.

Ia menuturkan, Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andriyanto harus segera menangkap pelaku. Dan Polri harus bekerjasama dengan interpol, agar cepat menangkap pelaku.

“Pernyataan pelaku ini sangat melukai hati umat Islam, karena mengaku sebagai nabi. Apalagi di tengah umat Islam tengah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Lisda mendukung sikap Menteri Agama, bahwasanya setiap umat beragama harus meyakini kebenaran agamanya. Namun tidak boleh diikuti sikap-sikap yang merendahkan ajaran atau keyakinan agama lain.

“Untuk Desak Made Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu harus diproses secara hukum. Permohonan maaf yang bersangkutan tidak kemudiaan masalah hukumnya selesai,” tegasnya.

Menurut Lisda, masalah penistaan agama tidak seharusnya masuk dalam delik aduan. Petugas harus menindak siapa saja yang menistakan agama manapun tanpa pengaduan. Karena dengan bukti yang ada, semestinya masalah tersebut bisa diproses secara hukum.

“Bagi umat muslim agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan memohon agar pandemi Covid-19 segera selasai. Serta tidak terprovokasi oleh pernyataan penistaan agama apapun itu,” ucapnya. (nas)

Tags: Josep Paul Zhangpenista agamaujaran kebencian
Previous Post

Puasa Ditengah Pandemi | #Ngaco Special Ngabuburit bersama Ustaz Lutfi Nugraha

Next Post

Pemuda Harus Mampu Merespon Situasi Global Saat Ini

Related Posts

korban
Headline

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi dan Kini Dirawat di ICU

Minggu, 9 November 2025 - 05:08
korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Next Post
Pemuda Harus Mampu Merespon Situasi Global Saat Ini

Pemuda Harus Mampu Merespon Situasi Global Saat Ini

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.