• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 18:46
in Nusantara
indoposco Tim Gabungan Bea Cukai Kepri Amankan 585 Roll Karpet Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan kapal yang menyelundupkan karpet ilegal sebanyak 585 roll. Barang tersebut dimuat di Jembatan 6 Barelang dengan tujuan pengiriman Pulau Kijang, Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari kecurigaan Tim Satgas Patroli Laut terhadap sebuah kapal motor di perairan Pulau Abang, Minggu, (11/4), sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim gabungan menggunakan kapal patroli dan dua speedboat hingga kapal berhasil dihentikan.

BacaJuga:

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Susila menyampaikan, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang bukti berupa karpet sebanyak 585 roll yang tidak disertai dokumen kepabeanan.

“Total nilai barang sebesar Rp 4.017.000.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 1.093.000.000,” ujar Susila.

Atas penindakan tersebut, kata Susila, diamankan juga barang bukti berupa satu unit kapal motor bersama satu orang pelaku berinisial EN yang diamankan ke dermaga PSO Bea Cukai Batam di Tanjung Ucang, Batam untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Adapun dasar hukum dari kegiatan penindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana yang diduga melanggar pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang berbunyi, setiap orang yang mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau dari tempat lain dibawah pengawasan pabean tanpa persetujuan Pejabat Bea Cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun diantara Bea Cukai khususnya di wilayah Kepulauan Riau dapat terus berlanjut kedepannya. Operasi penindakan ini merupakan bentuk sinergi kami, Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pungkas Susila. (ipo)

Tags: Bea CukaiKarpet Ilegalkepri

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Keerom Papua Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21
Gunung Dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: Pendaki Hilang Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11
dukono
Nusantara

Update Erupsi Gunung Dukono: 14 Pendaki Dievakuasi Selamat, 2 Orang Hilang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:36
GWC
Nusantara

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:13
Pelatihan
Nusantara

PTBA Hadirkan Pelatihan Kurban Modern: Syariat Terjaga, Hewan Lebih Sejahtera

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42
Asap-Putih
Nusantara

Gunung Dukono Meletus, 5 Pendaki Dilaporkan Terluka

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.