• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Mataram Perketat Izin Cuti Pegawai

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 19:07
in Nusantara
indoposco

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mataram Baiq Evi Ganevia (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pemberian izin cuti Lebaran atau Idulfitri 1442 Hijriah bagi aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah untuk mendukung pelaksanaan kebijakan larangan mudik pemerintah pusat.

“Untuk izin cuti, kita batasi lima persen dari setiap unit kerja. Kalau satu unit kerja memiliki aparatur sipil negara (ASN) 20 orang, maka yang boleh mengajukan cuti hanya satu orang,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Baiq Evi Ganevia seperti dikutip Antara, Jumat (16/4/2021).

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Ia menjelaskan bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam setahun mendapat hak cuti 12 hari kerja dan pemberian izin cuti harus dibatasi maksimal bagi lima persen pegawai pada setiap unit kerja.

“Jadi kalau tahun ini ada kebijakan larangan mudik Lebaran, maka kami akan memperketat pengeluaran izin cuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Dia mengingatkan semua pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menegakkan aturan cuti. “Jadi yang tahu persis berapa pegawai yang boleh cuti dan diberikan rekomendasi adalah pimpinan OPD. Kalau sudah ada rekomendasi pimpinan OPD, kami tinggal acc,” katanya.

Evi mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menyampaikan surat imbauan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik. “Sekarang kita imbau secara langsung dulu, sebagai informasi awal untuk mengawal kebijakan larangan mudik,” katanya. (wib)

Tags: cuti lebaranidul fitrilebaranPemkot Mataram

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.