• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Hibah untuk Ponpes, ALIPP Lapor ke Kejati Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 18:13
in Nusantara
indoposco

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) kembali melaporkan adanya dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

ALIPP mengendus adanya dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Pondok Pesantren (Ponpes), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, 2020 dan 2021.

BacaJuga:

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada, kepada INDOPOSCO, Rabu (14/4/2021) menegaskan aroma korupsi dalam kasus hibah ini merupakan jilid kedua, setelah 10 tahun yang lalu ALIPP melaporkan kasus hibah dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp340 miliar untuk 221 lembaga yang mampu dibongkar ALIPP.

“Motifnya sama, yakni lembaga penerima fiktif dan terjadi pungutan liar (pungli),” ujar Uday Suhada usai melaporkan kasus tersebut ke Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (14/4/2021).

Uday menjelaskan, pada APBD 2018, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp20 juta. Totalnya Rp66,280 miliar.

Kemudian pada APBD 2020, lanjut Uday, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 4.042 Ponpes, masing-masing sebesar Rp30 juta. Total Rp117,780 miliar.

Sedangkan pada APBD 2021, kata Uday, Pemprov Banten kucurkan kembali dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp40 juta. Totalnya Rp161,680 miliar.

“Total dana yang dihibahkan untuk Ponpes melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam tiga tahun APBD itu sebesar Rp345,74 miliar,” ujarnya.

Uday mengungkapkan, dalam data yang diperolehnya, jumlah total dana hibah yang diberikan ke Ponpes pada tahun 2018 sebesar Rp 66,280 miliar. Padahal kalau dihitung berdasarkan jumlah Ponpes penerima, total anggaran seharusnya Rp 67,280 miliar.

Kemudian, kata Uday, pada 2020, berdasarkan data, jumlah total anggaran yang diberikan ke Ponpes sebesar Rp 117,780 miliar. Namun, kalau dihitung berdasarkan jumlah Ponpes, seharusnya jumlah anggaran bisa mencapai Rp 121, 260 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2021, jumlah total anggaran yang diberikan ke Ponpes berdasarkan data mencapai, Rp 161,680 miliar. Namun, kalau dihitung berdasarkan jumlah Ponpes penerima hibah, anggaran yang dikeluarkan seharusnya sebesar Rp 134,560 miliar.

“Ada perbedaan jumlah anggaran yang cukup signifikan. Ini harus diusut,” tegasnya.

Lebih jauh, Uday mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ALIPP menemukan data bahwa terdapat banyak lembaga penerima diduga fiktif. Nama Ponpesnya ada, tapi tak ada wujudnya. Di satu kabupaten saja, ditemukan 46 lembaga Ponpes penerima hibah yang diduga fiktif.

Demikian pula pengakuan sejumlah pimpinan Ponpes yang saat dilakukan konfirmasi, menyatakan tidak utuh menerima bantuan tersebut.

“Perlu diingat dan disadari bersama bahwa Ponpes adalah lembaga pendidikan agama yang semestinya menjadi tempat untuk menyiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia, bebas dari praktik korupsi,” tegas Uday.

Karena itu, tegas Uday, ALIPP membawa persoalan ini ke Kejati Banten untuk melakukan tindakan hukum terhadap para terlapor yang diduga melakukan korupsi, baik oknum yang ada di tubuh Biro Kesra Pemprov Banten maupun oknum yang ada di pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.

“Pondok pesantren tidak boleh dirusak oleh oknum yang ingin menjadikannya sebagai lahan untuk merampok. Sebab Ponpes adalah jalan Allah untuk menyiapkan generasi muda yang menjadi teladan,” pungkasnya. (dam)

Tags: ALIPPBantendana hibahDana Hibah PonpeskorupsiKorupsi Dana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25
klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.