• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Sudah Amankan 10 Orang Terkait Kasus Kuda Kepang di Medan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 23:31
in Nusantara
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (nomor dua dari kiri) dalam temu pers mengenai kasus pembubaran pertunjukkan kuda kepang. Foto: Antara

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (nomor dua dari kiri) dalam temu pers mengenai kasus pembubaran pertunjukkan kuda kepang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukkan kuda kepang di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa video,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seperti dikutip Antara, Minggu (11/4/2021).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Ia menyebutkan, saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “10 tersangka itu yakni S alias Herianto, S alias Lin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A, dan F,” ujarnya.

Sunarko mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang lagi dalam kasus kuda kepang yakni IB.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor:LP/121/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor: LP/290/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. “Laporan tersebut sudah dua yang kita terima,” katanya.

Kapolrestabes menjelaskan, gelar perkara kasus keributan pertunjukkan kuda kepang itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang didukung Polda Sumut.

Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berujung keributan terjadi pada Jumat (2/4). Hal ini terjadi setelah sejumlah anggota anggota Forum Umat Islam (FUI) di Medan melakukan pembubaran terhadap pertunjukan itu karena pertunjukan itu disebut sabagai tindakan syirik. Sejauh ini petugas menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu dimana 10 orang tadi sudah ditangkap dan dikenakan pasal 315, 170, 351 KUHP. (wib)

Tags: Kasus Kuda Kepangmedanpolisi

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.