• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekda Banten Dilaporkan ke Kemendagri dan Kemensesneg, Ini Penyebabnya

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 - 17:47
in Nusantara
indoposco

Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin menyerahkan laporan kinerja Sekda Banten tak sesuai tupoksi ke Kemendagri pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presidium Non-Governmental Organization (NGO) Banten melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Sekda Banten ini dinilai tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN).

“Sekda Banten tidak melaksanakan fungsinya, seperti koodinasi penyusunan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi, pembinaan ASN pada instansi daerah serta pelaksanaaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah,” kata Koordinator Presidium NGO Banten, Kamaludin, Sabtu (10/4/2021).

BacaJuga:

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Kamaludin menegaskan, berdasarkan kebijakan yang terjadi terhadap regulasi di Pemprov Banten terkait kepegawaian hingga tata kelola keuangan daerah, Sekda sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah tidak layak karena tidak mampu lagi menjalankan tugasnya.

“Laporan sudah kami sampaikan hari Jumat (9/4/2021), satu bundel berkas. Sudahlah ini menjadi wewenang Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, kita tunggu saja keputusannya nanti,” ujarnya.

Diminta untuk Dipecat

Secara terpisah, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Ikhsan Ahmad mendesak agar Sekda Banten Al Muktabar dipecat dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tupoksinya secara baik dan benar.

“Sekda bertugas membantu gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah provinsi. Namun kami belum melihat tupoksi sebagai seorang Sekda dilaksanakan dengan benar,” ujar Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, ada beberapa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Banten Wahidin Halim membuahkan hasil yang blunder. Hal ini karena Sekda Banten tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

“Yang sangat kami tidak habis pikir adalah pada permasalahan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahap 2. Kok Sekda Provinsi Banten sebagai ketua TAPD yang katanya orang pusat dan dekat dengan pusat, kok sampai terlewatkan satu peraturan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 179/PMK.07/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2020. Padahal PMK ini sangat berdampak signifikan bagi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan Provinsi Banten yang akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI,” ujarnya.

Hal lain lagi, kata Ikhsan, terkait dampak gagal bayar dana bagi hasil (DBH) pajak dari Pemprov Banten kepada pemerintah kabupaten/kota pada tahun anggaran 2020. Banyak kontraktor/pengusaha proyek di kabupaten/kota pada tahun 2020, hingga saat ini belum terbayar alias terhutang hingga tahun 2021.

Menurut Ikhsan, akibat gagalnya tugas Sekda Provinsi Banten selaku ketua TAPD Banten yang tidak memasukan dana DBH ke dalan APBD menyebabkan cideranya hubungan Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Sekda Banten jelas-jelas gagal dalam menjalankan tupoksinya membantu gubernur Banten. Maka sewajarnya gubernur Banten segera memecat Sekda. Ini dilakukan demi iklim usaha dan iklim pembangunan serta iklim sosial di Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (dam)

Tags: DBH Pajak Pemprov BantenPT SMISekda Banten

Berita Terkait.

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Nusantara

Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:01
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.