• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 4,6 Miliar Rupiah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
in Nusantara
Pemusnahan

Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (24/6/2026), Bea Cukai Tembilahan memusnahkan berbagai barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp4.649.961.500,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2.460.733.830,00.

BacaJuga:

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Kegiatan pemusnahan dibuka oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Barang tersebut terdiri atas 3.119.440 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT); 1.105,46 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA); 1.137 buah tekstil dan produk tekstil; 166 buah aksesoris dan perlengkapan (tas, dompet, jam tangan, dsb); dan 89 buah kosmetik.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-94/MK/KN.4/2026 tanggal 6 Mei 2026 dan Surat Nomor S-114/MK/KN.4/2026 tanggal 3 Juni 2026, serta persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melalui Surat Nomor S-114/MK/KNL.0303/2026 tanggal 18 Mei 2026 dan Surat Nomor S-124/MK/KNL.0303/2026 tanggal 8 Juni 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Bea Cukai sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan barang hasil penindakan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang hasil penindakan, tetapi juga memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat beredar kembali di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Menurut Eko, peredaran barang ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Sebanyak 3.119.440 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong, MMEA dan kosmetik dimusnahkan melalui penggilasan, sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh metode tersebut dilakukan untuk memastikan barang tidak dapat digunakan atau diperjualbelikan kembali.

Eko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

“Ke depan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance guna menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBMMNpemusnahan

Berita Terkait.

Serah-Terima
Nusantara

Bea Cukai Pekanbaru Salurkan Hibah Barang yang Menjadi Milik Negara untuk Dukung Kesejahteraan Sosial di Riau

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14
IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1662 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.