• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Salat Tarawih Berjamaah Tak Bisa Disamakan dengan Mudik

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 12:40
in Nasional
indoposco

llustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Sika mengatakan, kebijakan salat tarawih berjamaah selama Ramadan tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan mudik lebaran.

Karena, menurutnya, pelaksanaan tradisi tahunan jelang Hari Raya Idul Fitri tersebut memaksa masyarakat harus berdesak-desakan. Hal ini tentu berpotensi masyarakat abai menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Sementara pelaksanaan ibadah fleksibel dan bisa dilakukan di tempat ibadah atau di rumah.

“Mudik itu, orang cenderung berebut mendapatkan layanan angkutan umum. Ini yang berpotensi terjadinya penularan. Karena mereka tidak akan peduli dengan prokes,” ujar Darul Sika melalui gawai, Selasa (6/4/2021).

Jadi, dikatakan Darul, kegiatan yang membuat masyarakat terdesak harus dicegah. Sementara kegiatan yang terencana, seperti ibadah di masjid bisa diberikan ruang. Dengan syarat menerapkan prokes secara ketat.

“Kalau masyarakat mau datang untuk beribadah silakan saja. Kan di masjid sudah ada jarak aman. Berarti, pengurus masjid harus menambah petugas untuk pengawasan prokes,” katanya.

Petugas tersebut, lanjut Darul, diberikan kewenangan untuk melarang jamaah untuk masuk masjid apabila kuota prokes telah terpenuhi. “Ya bagi masyarakat yang kurang sehat bisa diimbau agar tidak datang ke masjid. Kan ibadah bisa dilakukan di rumah,” terangnya.

Ia berharap, kepada tokoh agama, para ulama terus mengajak masyarakat untuk patuh menjalankan prokes. Karena ini menjadi bagian menjaga keselamatan umat. (nas)

Tags: RamadanSalat BerjamaahSalat Tarawihtarawih
Previous Post

Awas! Krisis Ekonomi dan Kesehatan Jadi Krisis Sosial

Next Post

Penyuluh P3K, Mentan Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Jokowi

Related Posts

wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
Next Post
indoposco

Penyuluh P3K, Mentan Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Jokowi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.