• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Lanjutkan Program Stimulus Bantu Pemulihan KUMKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 08:50
in Ekonomi
indoposco

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam tahun anggaran 2021, pemerintah kembali melanjutkan program stimulus ekonomi untuk mendukung pemulihan KUMKM di tengah pandemi Covid-19. Stimulus dalam rangkaian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi faktor kunci ketahanan dan keberlanjutan KUMKM.

“Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2020 telah menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku KUMKM yang terdampak pandemi Covid-19 mampu bertahan dan mengalami perbaikan usaha. Karena itu, pemerintah kembali melanjutkan program PEN karena pemulihan KUMKM merupakan salah satu kunci Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Senin (5/4/2021).

BacaJuga:

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator

Eddy mengatakan program PEN diberikan dalam berbagai bentuk stimulus seperti subsidi bunga KUR, KUR super mikro dan non KUR, insentif pajak, imbal jasa penjaminan, penempatan dana restrukturisasi, dan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah juga memperluas akses pasar produk UMKM melalui belanja pemerintah untuk produk UMKM melalui laman UMKM dan bela pengadaan, bekerja sama dengan BUMN melalui Pasar Digital (PaDi). Disamping itu, untuk memperkuat KUMKM, KemenkopUKM juga memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM, melakukan perbaikan proses bisnis UMKM agar terhubung dengan rantai pasok dan transformasi usaha informal ke formal.

“Intervensi kebijakan dilakukan mulai dari sisi hulu (suplai) hingga ke hilir (pasar) dalam rangka perlindungan dan pemulihan KUMKM,” tegas Eddy.

Untuk penguatan usaha mikro telah dilakukan kerja sama dengan PT Grab Indonesia untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Begitu juga terhadap pengusaha warteg, telah diselenggarakan bimbingan teknis untuk masuk pada market place serta masuk pada laman LKPP melalui Bela Pengadaan. Selain itu, para pengusaha warteg juga mendapatkan fasilitasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari 5 BUMN (PT BNI, PT Telkom, PT Jamkrindo, PT Askrindo dan PT PMN) untuk program makan gratis di warteg dengan total bantuan sebesar Rp125 juta.

“Ada 1.322 pengusaha warteg se-Jabodetabek yang sudah dikurasi untuk masuk pada e-commerce serta masuk pada laman LKPP melalui bela pengadaan,” kata Eddy.

Terkait pelaksanaan BPUM, Eddy mengatakan sudah dapat kembali diakses dengan target sasaran 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan besaran bantuan Rp1,2 Juta per penerima. Saat ini sudah tersedia anggaran untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro guna mengungkit ekonomi pada kuartal I. Sampai 31 Maret 2021 BPUM telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro yang terdiri dari penerima lama dan calon penerima yang telah diusulkan pada tahun 2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengakses melalui satu pintu, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/kota. Terkait hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan sosialisasi virtual kepada dinas di seluruh Indonesia yang membidangi koperasi dan UKM. Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah.

Eddy memastikan komitmen pemerintah untuk tetap mendukung UMKM berjuang di masa pandemi. Diharapkan, pemberdayaan, kemudahan dan perlindungan usaha bagi UMKM akan terlaksana secara baik dalam koridor perundang-undangan dan paket kebijakan strategis. (adv)

Tags: Kemenkop dan UKMKemenKopUKMKUMKMProgram Stimulus Ekonomi

Berita Terkait.

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26
Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator
Ekonomi

Antrean SPBU Makassar Membaik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Operator

Rabu, 16 September 2026 - 19:07
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian

Rabu, 16 September 2026 - 18:22
Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027
Ekonomi

Terowongan Tambang Emas BRMS di Palu Tembus 975 Meter, Produksi Ditargetkan Mulai 2027

Rabu, 16 September 2026 - 17:54
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Ekonomi

2 Angling Listrik Meluncur di TMII, Paiton Energy Dorong Wisata Rendah Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 17:04

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.