• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Optimalkan Penyelesaian Kasus Hukum, Bea Cukai Gandeng Instansi Lain

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 21:09
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk memastikan upaya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal berjalan dengan maksimal, Bea Cukai secara aktif menggandeng instansi pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penyelesaian atas barang hasil penindakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

“Kerja sama dalam penyelesaian barang hasil penindakan mutlak diperlukan karena ada kewenangan dari instansi lain dalam upaya penyelesaian kasus penindakan,” ungkap Sudiro. Sinergi dalam bentuk penyerahan tersangka dan barang bukti baru saja dilakukan oleh Bea Cukai Bandar Lampung, sementara sinergi untuk melakukan pelelangan atas barang milik negara eks penindakan kepabeanan dilakukan oleh Bea Cukai Marunda.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Ajak Kreator Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia

Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran

Petugas Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021. Bea Cukai Lampung mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman rokok illegal di wilayah Pringsewu dan segera menurunkan tim yang segera mendapati adanya truk yang melakukan pembongkaran rokok ilegal di pinggir jalan dengan jumlah sebanyak 1.120.000 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.142.400.000.

Sementara itu Bea Cukai Marunda bekerja sama dengan KPKNL Jakarta II dalam melakukan lelang atas barang milik negara eks penindakan kepabeanan. Barang-barang tersebut diamankan karena tidak memenuhi ketentuan undang-undang kepabeanan. Dalam lelang yang dilakukan secara online tersebut terdapat enam jenis barang yaitu sparepart mobil, sepeda, sepatu, peralatan fitness, lampu tumblr, dan barang tas dan fashion wanita.

Sudiro menambahkan, “kerja sama antara Bea Cukai dengan instansi lain ini merupakan bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai community protector yang senantiasa melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta sebagai revenue collector yang selalu berupaya untuk mengamankan penerimaan negara.” (bro)

Tags: Bea CukaiKPKNL Jakarta IIperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Nasional

Wamen Ekraf Ajak Kreator Naik Kelas melalui Penguatan Kekayaan Intelektual

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:07
Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia
Nasional

Wamenpar: Bali Punya Modal Besar Jadi Destinasi MICE Kelas Dunia

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:05
Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran
Nasional

Menteri Wihaji: TPK Berperan Penting Pastikan MBG 3B Tepat Sasaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:30
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional
Nasional

ICOP 2026 Universitas Darunnajah Tegaskan Wakaf sebagai Fondasi Pendidikan Berkelanjutan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:04
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional
Nasional

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kementerian UMKM Perluas Kemitraan Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:28
Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik
Nasional

Mensesneg Sebut Prabowo Konsisten Ingatkan Kabinet Jauhi Korupsi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.