• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Memiliki Enam Skema Lisensi, Sertifikat Relisensi LSP P2 KPK Diserahkan BNSP

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 17:09
in Nasional
Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (6/4/2021).

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa (6/4/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4/2021).

Sertifikat Relisensi (perpanjangan lisensi) tersebut diserahkan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dan disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah LSP P2 KPK Wawan Wardiana, Ketua LSP P2 KPK Dian Novianthi dan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

“Sebelumnya LSP P2 KPK telah mengikuti rangkaian tahapan relisensi guna memastikan mutu LSP P2 KPK berjalan sesuai dengan pedoman yang ada di BNSP,” ujar Kepala BNSP Kunjung Masehat.

“Selanjutnya dalam rapat pleno BNSP akhirnya diputuskan bahwa LSP P2 KPK layak menerima perpanjangan sertifikat lisensi hingga tahun 2026,” imbuhnya.

Kunjung menyebut, dalam Surat Keputusan Perpanjangan Lisensi tersebut, LSP P2 KPK memiliki ruang lingkup lisensi berupa lima skema sertifikasi. Yang di antaranya Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Pertama, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Madya.

Lalu, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Utama, Skema sertifikasi Okupasi Antikorupsi Muda dan Skema sertifikasi Okupasi Ahli Pembangun Integritas.

“Relisensi ini dibutuhkan agar LSP dapat tetap melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja terkait,” terangnya.

Kunjung menutuekan, sertifikat Relisensi ini diberikan sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bahwasanya dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi, menurutnya, BNSP memberikan lisensi dan relisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.

“Sertifikat kompetensi adalah produk hukum yang menjadi bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu. Bukti pengakuan atau legitimasi ini diberikan oleh BNSP kepada asesi/ tenaga kerja terkait,” katanya.

“Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja,” imbuhnya.

Adapun kredibilitas pelaksanaan sertifikasi, dikatakan Kunjung, sangat ditentukan oleh LSP pemberi sertifikatnya dan professional judgement yang dimiliki para Asesor Kompetensi. Perlu diketahui, dalam kesempatan yang sama, Sertifikat Relisensi ini juga diberikan oleh Pimpinan KPK kepada forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Ahli Pembangunan Integritas (API), sekaligus diskusi mengenai kode etik dalam KPK. (nas)

Tags: BNSPKPK RISertifikat Relisensi

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.