• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Disidang Hari ini, Nota Keberatan Piter Bikin Panik Investor

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 17:11
in Nasional
Kantor Asuransi Jiwasraya, Jalan Juanda, Jakarta. Foto: Ist

Kantor Asuransi Jiwasraya, Jalan Juanda, Jakarta. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Sidang kali ini untuk mendengarkan nota keberatan pribadi terdakwa Piter Rasiman.

Dalam nota keberatannya, Piter menyebutkan, bahwa segala bentuk transaksi yang dilakukannya selalu dalam koridor hukum sebagaimana yang diatur dalam berbagai Peraturan Pasar Modal.

BacaJuga:

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

“Terbukti hingga saat ini saya sama sekali tidak pernah menerima sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), OJK ataupun lembaga lainnya yang terkait. Jika ada kesalahan dalam melakukan transaksi yang saya lakukan, tentunya menjadi ranah permasalahan Hukum Pasar Modal, sebagaimana dalil Jaksa Penuntut Umum yang lebih banyak menguraikan peraturan di bidang Pasar Modal,” kata Piter Rasiman, Senin (5/4/2021).

Ia menjelaskan, terdapat 117 emiten dalam portofolio PT AJS yang disebutkan dibeli Piter dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum. Namun tidak diuraikan sama sekali saham mana yang dibeli atau nominee darinya.

Surat dakwaan tersebut juga tidak menguraikan dari mana masing-masing saham tersebut didapat. “Jadi sungguh tidak masuk akal jika dikatakan seluruh saham tersebut dikatakan dibeli dari saya atau nominee saya. “Apa buktinya? Apakah ada aliran uangnya ke saya atau nominee saya? Kalau dikatakan seluruh saham tersebut dibeli dari saya, tentu saya sudah masuk dalam 20 besar orang terkaya di Indonesia,” terangnya.

Disebutkan pula dalam dakwaan JPU bahwa PT AJS mengalami kerugian sebesar Rp16 triliun lebih. Namun sekali lagi JPU tidak dapat membuktikan bahwa uang tersebut mengalir kepada Piter Rasimen.

Padahal, kata dia, sampai saat ini PT AJS masih memiliki saham-saham tersebut. Saham-saham masih memiliki nilai bahkan harganya cenderung naik saat ini. Sehingga apabila ada penurunan nilai, tentu masih bersifat unrealized loss atau potential loss sepanjang saham tersebut belum dijual Loss, namun malah dianggap sudah merugikan negara.

Kini banyak ahli pasar modal sampai Ketua BEI sudah mulai ‘berteriak’ melalui berbagai media massa, menyebutkan bahwa Unrealized Loss bukanlah kerugian. Karena kerugian baru akan terjadi apabila saham tersebut sudah dijual dengan nilai lebih rendah dari perolehannya. Maka sepanjang belum dijual maka belum dapat dikatakan sebagai kerugian mengingat saham-saham tersebut masih memilik potensi untuk naik lagi nilainya.

“Begitu juga yang terjadi dalam perkara PT AJS ini, yaitu PT AJS belum mengalami kerugian karena saham-saham tersebut masih dimiliki,” ucapnya.

Ia menuliskan, kegemaran Kejaksaan Agung melakukan proses penyidikan akhir-akhir ini terhadap beberapa perusahaan BUMN yang juga menyeret banyak investor pasar modal sangat meresahkan dan pada akhirnya akan merusak bursa efek, sehingga terjadi kepanikan di masyarakat.

“Saya sangat khawatir proses penegakan hukum telah membuat para investor takut untuk melakukan investasi, utamanya berinvestasi pada perusahaan BUMN. Dan akan muncul stigma bahwa apabila membeli saham perusahaan BUMN dapat terseret kasus korupsi karena dianggap telah merugikan negara,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya, PT AJS dinyatakan mulai mengalami gagal bayar pada bulan Oktober 2018, yaitu saat nilai investasi PT AJS masih sangat bagus dan sebenarnya masih bisa digunakan untuk membayar klaim. Kemudian apabila mencermati pergerakan harga saham-saham milik PT AJS tersebut pada akhir 2020 atau awal 2021, sebagian besar saham telah mengalami kenaikan nilai secara pesat.

“Bahkan akan sangat menguntungkan apabila dijual, lalu mengapa direksi belum juga tidak menggunakan kesempatan tersebut untuk membayar para nasabah? Ada apa? Yang patut digaris bawahi, kenaikan harga saham yang dimiliki PT AJS semakin menunjukkan bahwa PT AJS tidak bisa dikatakan mengalami kerugian mengingat pergerakan nilai saham yang terus naik,” ungkapnya.

Tindakan Kejaksaan Agung yang secara brutal menyatakan adanya tindak pidana korupsi pada PT AJS yang disertai dengan melakukan suspend serta menyita saham-saham dalam Portofolio PT AJS, justru semakin menyebabkan kerugian pada masyarakat/nasabah PT AJS.

“Jadi sekali lagi saya harus sampaikan bahwa Kejagung seharusnya bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para nasabah PT AJS. karena saham-saham telah disita dan di-suspend sehingga PT AJS tidak dapat menjual saham-sahamnya,” katanya.

Sebelumnya, nota keberatan pribadi terdakwa kasus PT AJS Piter Rasiman bocor dan sempat viral pada Minggu (4/4/2021). Terdakwa Piter Rasiman adalah terdakwa korupsi Jiwasraya yang mengatur dan mengendalikan lawan transaksi (counterparty) dalam pengelolaan instrumen investasi saham dan reksa dana dari PT AJS. (nas)

Tags: JiwasrayakorupsiTipikor

Berita Terkait.

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nasional

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09
hakim
Nasional

Gus Kikin: Qanun Asasi Merupakan Ruh Nahdlatul Ulama

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35
Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2187 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.