INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Galang Kemajuan Center, (salah satu organisasi relawan Joko Widodo), Diddy Budiono menilai tudingan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah menggerakkan kekuasaan pemerintah saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada awal Maret lalu terbukti tidak benar.
“Keputusan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang menolak mengesahkan KLB Deli Serdang ini membuktikan selama ini Moeldoko telah difitnah dengan menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko dalam KLB Deli Serdang dan semua kisruh internal Partai Demokrat ini,” tegasnya, dalam keterangannya, Minggu (4/4).
“Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat,” tambah Diddy.
Hal ini dikatakan merespon keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang. “Keputusan Menkumham Yasonna mengkonfirmasi pemerintah sama sekali tidak ikut campur apalagi pasang badan dalam KLB Deli Serdang yang menasbihkan Moeldoko sebagai Ketua Umum,” terangnya.
Diddy menyatakan, pemerintah sudah bertindak tepat dan profesional. Pemerintah sudah menegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Diddy, Presiden Joko Widodo tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal parpol manapun. “Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apa pun terhadap peristiwa KLB Partai Demokrat ini dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar yang menyeret istana adalah tidak benar,” ujar dia.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly mengaku jengkel dengan kisruh Partai Demokrat. Pasalnya banyak yang mencurigai dia membela kubu Moeldoko dan pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding prahara Partai Demokrat diintervensi oleh pemerintah.
“Saya sudah sampaikan saat pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya termasuk AHY. Bahkan AHY sebagai Ketua Umum mengirim surat ke Istana, kita itu sudah sebetulnya dongkol banget,” tegas Yasonna, beberapa waktu lalu.
“Dicatutlah nama saya. Dia bilang itu ada (pertemuan) Menkumham dan Moeldoko,” tambahnya.
Pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang diselenggarakan pada 5 Maret 2021.
“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPC (Dewan Pimpinan Cabang), tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang pada 5 Maret ditolak,” kata Yasonna, saat mengumumkan itu pada Rabu (31/3/2021). (ibs)











