• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Audit Kinerja Kementerian ESDM, BPK Beri Catatan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 14:13
in Nasional
Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan memberikan sejumlah catatan penting dalam upaya mendukung peningkatan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian ESDM untuk segera diperbaiki,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun, Jumat (2/4/2021).

BacaJuga:

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Pemeriksaan BPK, lanjut dia, selaras dengan upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern bagi semua. Pertama, pemeriksaan terhadap Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi tahun 2019.

Dalam laporan itu, BPK memberikan sejumlah catatan mulai dari penetapan tarif dan review tarif pengangkutan gas bumi berlarut-larut dan penerapan tarif pengangkutan belum sesuai ketentuan, hingga aplikasi pada Direktorat BBM dan Direktorat Gas Bumi yang masih belum terintegrasi.

“Validitas dan reliabilitas data yang ada dalam aplikasi masih kurang memadai karena tidak update,” kata Isma Yatun.

Kedua, pemeriksaan BPK terhadap dana perkebunan kelapa sawit untuk penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel pada 2018 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan itu, BPK menggarisbawahi denda sanksi administrasi dari kegiatan penyaluran bahan bakar nabati tahun 2018 yang belum diterima senilai Rp 821,88 miliar dan potensi denda tahun 2019-2020 senilai Rp400,17 miliar.

Selanjutnya, pola distribusi penetapan ongkos angkutan biodiesel murni yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan juga belum mendapatkan jaminan kualitas ketepatan waktu, ketersediaan stok, serta memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi negara.

Ketiga, pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan perizinan mineral batu bara tahun 2019. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan catatan tentang areal terganggu pada kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan dan sarana prasarana penunjang tiga perusahaan belum didukung Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.021,75 hektare dengan potensi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan senilai Rp 82,46 miliar.

Selain itu, penerimaan PNBP tahun 2019 dari 10 perusahaan mineral batu bara dianggap masih kurang, yakni hanya senilai 34,77 juta dolar AS dan Rp 205,38 miliar.

Keempat, BPK memeriksa kinerja atas efektivitas kegiatan pembangunan jaringan gas kota dan stasiun pengisian bahan bakar gas tahun 2015 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan bahwa Kementerian ESDM belum memiliki peta jalan yang jelas dan terukur dalam upaya percepatan pemanfaatan gas alam untuk sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

Kemudian, aktivitas monitoring dan evaluasi dalam kegiatan pembangunan jaringan gas dan SPBG belum dapat menilai outcome untuk mendukung tujuan pemerintah dalam pemanfaatan gas alam pada sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

“Kelemahan-kelemahan itu apabila tidak segera dibenahi bisa mempengaruhi efektivitas pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran terkait yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Isma Yatun.

Salah satu program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. “Keempat pemeriksaan BPK tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target nasional terutama program prioritas pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan, penguatan pilar pertumbuhan, serta daya saing ekonomi,” ujar Isma Yatun. (wib)

Tags: auditBPKkementerian esdm

Berita Terkait.

p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3641 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.