• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Audit Kinerja Kementerian ESDM, BPK Beri Catatan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 14:13
in Nasional
Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan memberikan sejumlah catatan penting dalam upaya mendukung peningkatan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian ESDM untuk segera diperbaiki,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun, Jumat (2/4/2021).

BacaJuga:

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Pemeriksaan BPK, lanjut dia, selaras dengan upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern bagi semua. Pertama, pemeriksaan terhadap Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi tahun 2019.

Dalam laporan itu, BPK memberikan sejumlah catatan mulai dari penetapan tarif dan review tarif pengangkutan gas bumi berlarut-larut dan penerapan tarif pengangkutan belum sesuai ketentuan, hingga aplikasi pada Direktorat BBM dan Direktorat Gas Bumi yang masih belum terintegrasi.

“Validitas dan reliabilitas data yang ada dalam aplikasi masih kurang memadai karena tidak update,” kata Isma Yatun.

Kedua, pemeriksaan BPK terhadap dana perkebunan kelapa sawit untuk penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel pada 2018 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan itu, BPK menggarisbawahi denda sanksi administrasi dari kegiatan penyaluran bahan bakar nabati tahun 2018 yang belum diterima senilai Rp 821,88 miliar dan potensi denda tahun 2019-2020 senilai Rp400,17 miliar.

Selanjutnya, pola distribusi penetapan ongkos angkutan biodiesel murni yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan juga belum mendapatkan jaminan kualitas ketepatan waktu, ketersediaan stok, serta memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi negara.

Ketiga, pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan perizinan mineral batu bara tahun 2019. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan catatan tentang areal terganggu pada kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan dan sarana prasarana penunjang tiga perusahaan belum didukung Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.021,75 hektare dengan potensi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan senilai Rp 82,46 miliar.

Selain itu, penerimaan PNBP tahun 2019 dari 10 perusahaan mineral batu bara dianggap masih kurang, yakni hanya senilai 34,77 juta dolar AS dan Rp 205,38 miliar.

Keempat, BPK memeriksa kinerja atas efektivitas kegiatan pembangunan jaringan gas kota dan stasiun pengisian bahan bakar gas tahun 2015 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan bahwa Kementerian ESDM belum memiliki peta jalan yang jelas dan terukur dalam upaya percepatan pemanfaatan gas alam untuk sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

Kemudian, aktivitas monitoring dan evaluasi dalam kegiatan pembangunan jaringan gas dan SPBG belum dapat menilai outcome untuk mendukung tujuan pemerintah dalam pemanfaatan gas alam pada sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

“Kelemahan-kelemahan itu apabila tidak segera dibenahi bisa mempengaruhi efektivitas pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran terkait yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Isma Yatun.

Salah satu program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. “Keempat pemeriksaan BPK tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target nasional terutama program prioritas pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan, penguatan pilar pertumbuhan, serta daya saing ekonomi,” ujar Isma Yatun. (wib)

Tags: auditBPKkementerian esdm

Berita Terkait.

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi 

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15
LGBT
Nasional

Tuai Penolakan! MUI Minta Negara Tak Lagi Diam, LGBT Harus Direhabilitasi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.