• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Audit Kinerja Kementerian ESDM, BPK Beri Catatan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 14:13
in Nasional
Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan memberikan sejumlah catatan penting dalam upaya mendukung peningkatan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat permasalahan signifikan yang harus menjadi perhatian Kementerian ESDM untuk segera diperbaiki,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun, Jumat (2/4/2021).

BacaJuga:

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Pemeriksaan BPK, lanjut dia, selaras dengan upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dengan memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern bagi semua. Pertama, pemeriksaan terhadap Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi tahun 2019.

Dalam laporan itu, BPK memberikan sejumlah catatan mulai dari penetapan tarif dan review tarif pengangkutan gas bumi berlarut-larut dan penerapan tarif pengangkutan belum sesuai ketentuan, hingga aplikasi pada Direktorat BBM dan Direktorat Gas Bumi yang masih belum terintegrasi.

“Validitas dan reliabilitas data yang ada dalam aplikasi masih kurang memadai karena tidak update,” kata Isma Yatun.

Kedua, pemeriksaan BPK terhadap dana perkebunan kelapa sawit untuk penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel pada 2018 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan itu, BPK menggarisbawahi denda sanksi administrasi dari kegiatan penyaluran bahan bakar nabati tahun 2018 yang belum diterima senilai Rp 821,88 miliar dan potensi denda tahun 2019-2020 senilai Rp400,17 miliar.

Selanjutnya, pola distribusi penetapan ongkos angkutan biodiesel murni yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan juga belum mendapatkan jaminan kualitas ketepatan waktu, ketersediaan stok, serta memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi negara.

Ketiga, pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan perizinan mineral batu bara tahun 2019. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan catatan tentang areal terganggu pada kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan dan sarana prasarana penunjang tiga perusahaan belum didukung Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 1.021,75 hektare dengan potensi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan senilai Rp 82,46 miliar.

Selain itu, penerimaan PNBP tahun 2019 dari 10 perusahaan mineral batu bara dianggap masih kurang, yakni hanya senilai 34,77 juta dolar AS dan Rp 205,38 miliar.

Keempat, BPK memeriksa kinerja atas efektivitas kegiatan pembangunan jaringan gas kota dan stasiun pengisian bahan bakar gas tahun 2015 hingga semester pertama 2020. Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan bahwa Kementerian ESDM belum memiliki peta jalan yang jelas dan terukur dalam upaya percepatan pemanfaatan gas alam untuk sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

Kemudian, aktivitas monitoring dan evaluasi dalam kegiatan pembangunan jaringan gas dan SPBG belum dapat menilai outcome untuk mendukung tujuan pemerintah dalam pemanfaatan gas alam pada sektor rumah tangga, pelanggan kecil, dan transportasi.

“Kelemahan-kelemahan itu apabila tidak segera dibenahi bisa mempengaruhi efektivitas pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran terkait yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Isma Yatun.

Salah satu program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. “Keempat pemeriksaan BPK tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target nasional terutama program prioritas pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru dan terbarukan, penguatan pilar pertumbuhan, serta daya saing ekonomi,” ujar Isma Yatun. (wib)

Tags: auditBPKkementerian esdm

Berita Terkait.

gunung
Nasional

Kepala BNPB Tinjau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang dari Udara, Hujan Mulai Turun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:06
lpdb
Nasional

Jaga Kepercayaan Publik, LPDB Koperasi Benahi Sinkronisasi Data Keuangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:05
hutan
Nasional

22 Ribu Hektare Lahan di Indonesia Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:14
isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02
bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31
kmenkkop
Nasional

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:01

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1311 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.