• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Simalakama Pinjaman Daerah, Proyek Strategis Terancam Batal?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 14:17
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pinjaman daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ekonomi Nasional (PEN) itu, wajib bayar bunga 6 persen.

Sementara, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 tidak dialokasikan untuk pembayaran bunga. Awalnya, Pemprov Banten mengira pinjaman itu tanpa bunga, sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti dana pinjam tahap I senilai Rp856 miliar untuk APBD Perubahan 2020.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Padahal, pinjaman di tahap II itu belum ada persetujuan atau PKS baru. Ditambah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 179 tahun 2020 atas perubahan PMK nomor 105 tahun 2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah (Pemda).

Dari dana pinjam Rp4,1 triliun, digunakan untuk enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya, Dinas Kesehatan Rp1,023 triliun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp760 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp1,591 triiliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Rp715 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp30 miliar dan Dinas Pertanian Rp13,805 miliar.

Alokasi dana itu dikhususkan untuk pembangunan insfratuktur. Dari enam OPD, diproyeksikan ada 17 pembangunan strategis. Bahkan, Pemprov Banten telah melakukan tender atau sebagian beberapa proyek. Padahal, dana pinjam dari SMI belum ditransfer.

Ketua Bidang Hukum Tata Negara, Lia Riesta Dewi mengatakan, kebijakan Pemprov Banten yang memasukan dana pinjam Rp4,1 triliun sebelum mendapatkan persetujuan atau agreement dari SMI ke dalam APBD 2021, dinilai kurang tepat.

“Memang mau pinjamnya sejumlah triliun, dibuat tahap pertama dulu. Nah tahap pertama itu hanya mengikat pada saat perjanjian itu dengan nilai Rp856 miliar. Tidak bisa selanjutnya (pinjaman tahap II) Pemprov berasumsi bakal sama PKS-nya nggak bisa. Secara hukum juga nggak bisa,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).

Ia menerangkan, terlalu dini jika pengesahan APBD 2021 disebut penyalahgunaan wewenang. Namun, pihaknya melihat ada ketidakhati-hatian dalam menyusun perencanaan program yang dimuat dalam APBD. Pemprov Banten dituding lebih mengedepankan perasaan dibandingkan logika dan analisa.

“Kalau saya melihatnya kurang kehati-hatian dalam merencanakan (APBD, red). Basisnya bukan menggunakan logika dan analisa tapi perasaan sama PKS yang kemarin akan sama itu, kan gitu, pakai feeling bukan logika,” terangnya.

“Kalau saya melihatnya mencoba mengelabui, bahwa sebetulnya mereka itu salah, cuma mau bilang salah kan malu. Apalagi Gubernur selalu gengsi, di kritik saja nggak bisa gitu. Harus siap dan gentelment mengakui ya kita salah gitu. Bukan bertahan mereka benar, akan menambah polemik, yang seenaknya bilang kalau ada bunganya dibatalin. Tidak bisa seperti itu loh memimpin daeah, bukan mimpin rumah tangga,” ungkapnya.

“Kok DPRD segitu percayanya, harusnya DPRD bertanya apakah benar tidak ada bunga, sudah ada MoU, kan harus mencari keyakinan yang dijelaskan Pemprov Banten. Tapi inikan nggak, berarti ini sudah bersama-sama dilakukannya. Entah bersama karena kecerobohan atau membodohi kita semua. Kalau saya melihatnya seperti itu,” tambahnya.

Menurut Lia, bunga pinjaman daerah sudah menjadi buah simalakama. Saat ini, Pemprov tinggal memilih antara kesanggupan membayar bunga, pinjaman dibatalkan dengan konsekuensi proyek strategis batal. Keputusan harus diambil secara bersama-sama dengan mempertimbangkan aspek kebermanfaatan masyarakat Banten.

“Kalau menurut saya harus duduk bersama semuanya antara DPRD, Pemprov, panggil fakar hukum. Dibahas secara benar bukan hanya administrasi saja, dilihat mana yang lebih baik, diteruskan atau tidak. Harus dilihat kebermanfaatan untuk masyarakat. Harus ada langkah konkret yang diambil. Kepala Daerah harus ada pilihan dan berani mengambil pilihan itu dengan dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (son)

Tags: Pemprov BantenPinjaman DaerahSarana Multi Infrastruktur

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.