• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Delapan Polsek di Polda Banten Tidak Lakukan Penyidikan Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 19:26
in Daerah
indoposco

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak delapan Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polda Banten tidak akan melakukan tugas penyidikan. Mereka hanya fokus pada tugas pelayanan terhadap masyarakat.

Hal ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

“Keputusan ini adalah tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal Sigit yang disampaikan pada commander wish pada tanggal 28 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Rabu (31/3/2021)

Edy Sumardi menjelaskan berdasarkan SK Kapolri tersebut di seluruh Indonesia, ada sebanyak 1.062 polsek yang tidak melaksanakan tugas penyidikan, namun hanya fokus kepada pemeliharaan kamtibmas.

“Nah, untuk wilayah hukum Polda Banten, yang tidak melakukan penyidikan sebanyak 8 polsek,” ujarnya.

Edy mengungkapkan, untuk Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Polsek Tirtayasa. Selanjutnya, Polres Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Polsek Kawasan Pelabuhan Merak.

Kemudian, Polres Lebak yaitu Polsek Sobang, Polsek Muncang dan Polsek Leuwidamar. Terakhir, Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana.

“Polsek yang tidak melakukan tugas penyidikan, akan mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali). Tidak hanya itu, tetapi juga tugas melakukan sambang dialogis ke masyarakat, memberikan imbauan, deteksi dini kejahatan, kegiatan preventif dan preemtif lainnya serta melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP),” jelas Edy.

Edy menjelaskan, penentuan delapan polsek yang tidak melakukan tugas penyidikan di Banten berdasarkan beberapa kriteria. Beberapa di antaranya, dilihat dari jarak tempuhnya dekat dengan polres, dilihat dari rata-rata jumlah tindak pidana yang terjadi di polsek tidak lebih dari 10 kasus per tahunnya.

“Waktu tempuh dari Polsek ke Polres maksimal 1 (satu) jam dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Selanjutnya untuk teknis pelaksanaan proses tindak pidana kejahatan di polsek tersebut akan diatur melalui petunjuk dan arahan (jukrah) Kapolri yang masih dalam proses,” pungkasnya. (dam)

Tags: KamtibmasPolda BantenPolri

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.