• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menuntut Keadilan, Awak Pesawat Garuda Indonesia Mengadu ke Presiden dan Kapolri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021 - 14:12
in Headline
Ketua Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) Rimond Barkah Sukandi.

Ketua Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) Rimond Barkah Sukandi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (Koapgi) Rimond Barkah Sukandi, mengirimkan surat permohonan keadilan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus yang menimpa awak pesawat Garuda Indonesia.

”Saya kirim surat tersebut pada tanggal 17 Februari 2021, perihal permohonan menuntut keadilan hukum terkait project fiktif Apartemen Sky High yang dijanjikan PT. Satiri Jaya Utama akan dibangun,”kata Rimond Barkah kepada indoposco.id di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

BacaJuga:

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Police Reveal Timeline of Suspected Bomb Threat at SDN Srengseng Sawah 15 During School Orientation

Rimond mengatakan dari tahun 2017 hingga 2021 pembangunan apartemen tersebut tidak pernah terwujud, sementara Koapgi dan pemesan unit yang merupakan awak pesawat Garuda Indonesia sekaligus anggota Koapgi sudah menyetorkan sejumlah uang Rp 17.735.890.134. ”Uang tersebut belum termasuk bunga bank dan transaksi pemesan unit tunai keras yang membayar langsung kepada PT Satiri Jaya Utama,”ujarnya.

Dikatakan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur Utama PT Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati menyebabkan kerugian materil dan imateriil atas transaksi 82 unit Apartemen Sky High yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dikarenakan Herman Sumiati tidak memiliki itikad baik mengembalikan sejumlah uang transaksi yang sudah disetorkan ke PT. Satiri Jaya Utama, pada tanggal 20 Agustus 2019 Rimond Barkah Sukandi melaporkan Dirut PT. Satiri Jaya Utama ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/54/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.

Tanggal 6 Mei 2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/2012/V/2020/Ditreskrimum penyidik menetapkan status Herman Sumiati sebagai tersangka. Tetapi pada tanggal 20 Juli 2020 terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/2028/VII/2020/Ditreskrimum yang menyatakan perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana.

“Padahal berdasarkan fakta dan alat bukti Herman Sumiati terang benderang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dan berdasarkan fakta dan dokumen pendukung lainnya Tim Advokasi Koapgi telah menemukan sejumlah alat bukti baru (novum),” jelas Rimond.

Dalam suratnya, Rimond menyampaikan bahwa Akta Perjanjian Kerjasama antara PT. Satiri Jaya Utama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk tanggal 12 Juni 2017 tentang Fasilitas Pembiayaan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) Nomor : 36 yang dibuat dihadapan Notaris Tintin Surtini tidak dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Rimond berharap Presiden Jokowi dan Kapolri yang baru dilantik dapat mengintruksikan jajarannya di lembaga terkait untuk mengawal perjuangan Koapgi terkait tuntutan hak-hak dasar sejumlah uang transaksi dari pemesan unit yang selama ini digelapkan oleh Herman Sumiati atas transaksi 82 unit Apartemen Sky High yang telah disetorkan Koapgi kepada PT. Satiri Jaya Utama.

Menurut salah satu kuasa hukum Koapgi, Gan-Gan R.A yang tergabung dalam Tim Advokasi Koapgi, berdasarkan fakta telah ditemukan sejumlah novum, diantaranya, Dirut PT. Satiri Jaya Utama, Herman Sumiati patut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

”Koperasi yang didirikan di atas pondasi cita-cita besar Bung Hatta tidak boleh dikalahkan oleh aksi tipudaya pengembang nakal yang bersekutu dengan mafia hukum,” pungkas Rimond.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Satiri Jaya Utama Herman Sumiati belum berhasil dikonfirmasikan terkait kasus tersebut. (gin)

Tags: KoapgiKoperasi Awak Pesawat Garuda IndonesiaRimond Barkah Sukandi

Berita Terkait.

bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29
bhudi
Headline

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Senin, 13 Juli 2026 - 19:19
anak
Headline

Police Reveal Timeline of Suspected Bomb Threat at SDN Srengseng Sawah 15 During School Orientation

Senin, 13 Juli 2026 - 18:38
Garis-Polisi
Headline

Kronologi Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28
sd
Headline

Bomb Threat Disrupts School Orientation in South Jakarta; Deputy Education Minister Says Schools Must Remain Safe Spaces

Senin, 13 Juli 2026 - 18:18
mpls
Headline

Ancaman Bom Bikin MPLS di Jaksel Terhenti, Wamendikdasmen Tegaskan Ruang Pendidikan Harus Aman

Senin, 13 Juli 2026 - 17:39

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    2420 shares
    Share 968 Tweet 605
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
Yamal
Olahraga

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Editor Dilianto
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06

INDOPOSCO.ID - Pemain timnas Spanyol, Lamine Yamal, menegaskan dirinya sama sekali tidak gentar menjelang laga kontra Timnas Prancis di babak...

SelengkapnyaDetails
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.