• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Mukomuko Selidiki Kerugian BUMD Senilai Rp1,1 miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 Maret 2021 - 08:15
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni sekitar Rp1,1 miliar lebih.

“Kalau berdasarkan estimasi sementara, kerugian negara dalam kasus BUMD mencapai sekitar Rp1,1 miliar lebih,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar seperti diberitakan Antara, Minggu (28/3/2021).

BacaJuga:

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Ia menyatakan, ini baru estimasi penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko. Untuk resminya berapa jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi ini masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Kejaksaan Negeri mengupayakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah dikembalikan oleh tersangka dan pihak terkait dalam kasus itu.

“Sambil menunggu BPKP menyelesaikan audit dana dalam kasus ini, pemeriksaan lanjutan terus berlanjut, yakni terkait upaya jaksa melakukan pengembalian kerugian daerah dan penyidik terus berupaya kerugian negara dikembalikan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri setempat sebelumnya menyita sejumlah uang dan aset terkait dengan kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah. Kejaksaan Negeri setempat menyita uang tunai sekitar Rp204,2 juta dari sejumlah pihak, termasuk dari dua tersangka dan aset milik BUMD berupa satu paket mesin air minum kemasan dan paket mesin air mineral yang disita oleh petugas dari Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebutkan satu paket mesin air mineral dengan nilai Rp124 juta milik BUMD setempat selama ini berada di bawah pengelolaan pihak ketiga yang berada di wilayah Bandung.

Sementara itu, BUMD PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) terhitung sejak tahun 2006 hingga 2016 mendapatkan modal usaha atau penyertaan modal sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD pemerintah setempat.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Kejari Kabupaten Mukomuko melakukan penyidikan terhadap pengelolaan dana sebesar Rp 7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2006 hingga 2016.

Dia menduga manajemen BUMD yang menerima dana untuk modal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah setempat tersebut mengelola dana tersebut tidak sesuai aturan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara. (wib)

Tags: bumdKejari MukomukoRudi Iskandar

Berita Terkait.

Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.